Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak adalah Unit Organisasi yang berada
di bawah Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Kalimantan
Barat, yang beralamat di Jalan Sutoyo No.19 Pontianak.
Kantor operasional
ini dulunya merupakan metamorfosa dari Kantor Pelayanan Piutang Negara dan
Lelang (KP2LN) Pontianak yang berubah menjadi KPKNL pada tahun 2007, perubahan
nama tersebut terjadi sebagai imbas dari dibentuknya Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) yang sebelumnya adalah Direktorat Jenderal Piutang dan
Lelang Negara (DJPLN) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden nomor
66 tahun 2006. Bangunan kantor merupakan bangunan lama yang hanya
dilakukan rekondisi sehingga ukuran kantor tidak terlalu besar dengan tanah tidak
terlalu luas.
Wilayah kerja KPKNL
Pontianak meliputi: Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kayong
Utara, Kabupaten Melawi, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kota Pontianak merupakan
Ibukota Provinsi Kalimantan Barat, tepatnya pada posisi koordinat 0°02'24"
LU – 0°01'37"LS dan 109° 16'
25" – 109° 23' 04"BT. Dikenal sebagai Bumi Khatulistiwa karena kota
ini berada tepat di garis khatulistiwa yang keadaan suhunya cukup panas dengan
suhu rata-rata 29-32 derajat celcius. Penduduk Pontianak terdiri dari suku yang
cukup pluralis diantaranya Tinghoa (31%), Melayu(26%), Bugis(13%), Jawa(11%),
sisanya Dayak.
Visi KPKNL Pontianak
Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Misi KPKNL Pontianak
Merealisasikan visi
yang telah ditetapkan, KPKNL Pontianak menetapkan misi sebagai berikut:
- Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara;
- Mengamankan kekayaan Negara secara fisik, administrasi, dan hukum.
- Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.
- Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.
- Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
TUGAS DAN FUNGSI
Berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara, KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang
kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang.
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, KPKNL menyelenggarakan
fungsi:
- Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan
kekayaan negara;
- Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;
- Pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;
- Pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;
- Pelaksanaan pelayanan penilaian;
- Pelaksanaan pelayanan lelang;
- Penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian dan lelang;
- Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;
- Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan
- Pelaksanaan administrasi KPKNL.
Area Pelayanan Terpadu
Smart Corner
Co-working space
Ruang Konsultasi
Digital Corner
Quite Room
Ruang Relaksasi
Playground
Daycare
MOTO KPKNL PONTIANAK
Dengan semangat ISTIMEWA (Integritas, Sinergi, Tawakkal, Inovatif, Melayani, Efisien, Waspada, Amanah), KPKNL Pontianak bertekad memberikan layanan terbaik untuk seluruh Stakeholder.
PENGHARGAAN
Berikut penghargaan yang diterima oleh KPKNL:
- Kinerja Penglolaan Barang Milik Negara Terbaik Tahun 2022 dari Kanwil DJKN Kalimantan Barat
- Penyelesaian Efektivitas Ekosistem Kehumasan Tahun 2022 dari Kanwil DJKN Kalimantan Barat
- Kinerja Pengurusan Piutang Negara Terbaik Kategori Penurunan Outstanding Piutang Negara Tahun 2022 dari Kanwil DJKN Kalimantan Barat
- Capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Terbaik Tahun 2022 dari Kanwil DJKN Kalimantan Barat
- Peringkat 3 Satuan Kerja dengan Transaksi dan Nominal Terbanyak dalam Penggunaan Digipay Tingkat Wilayah Lingkup Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Barat Periode Semester I Tahun Anggaran 2022 dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Barat:
- Penghargaan atas Kerjasama dan Dukungannya Dalam Pelaksanaan Lelang Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dari Gubernur Kalimantan Barat
- Penghargaan atas pelaksanaan Joint Program terkait Penagihan Perpajakan Tahun 2022 dari Kanwil DJP Kalimantan Barat
- Penghargaan Sinergi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Bea Cukai Nanga Badau dari KPPBC TMP C Nanga Badau
- Terbaik I sebagai KPKNL yang telah menerapkan Pengarus Utamaan Gender lingkup DJKN tahun 2022
- Apresiasi 5 besar Kantor Vertikal yang telah menerapkan Pengarus Utamaan Gender lingkup Kementerian Keuangan tahun 2022
STRUKTUR ORGANISASI