Melawi – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Pontianak berhasil melelang beberapa kendaraan bermotor melalui
Lelang
Noneksekusi Wajib BUMD Berbentuk Nonpersero, pada hari Kamis, 26 Oktober 2023.
Lelang
Noneksekusi Wajib BUMD Berbentuk Nonpersero ini dilaksanakan oleh pelelang Juana di Aula Kantor Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Melawi (PDAM Tirta Melawi) dengan dihadiri pejabat penjual dari PDAM Tirta Melawi. Ada 2 (dua) unit kendaraan roda empat dan 3 (tiga)
unit kendaraan roda dua yang dilelang.
Antusiasme peserta lelang telah terlihat sejak
penawaran dibuka di portal Lelang Indonesia pada pukul 08.30 waktu server.
Selama satu jam peserta lelang bersaing untuk mendapatkan lima objek lelang
hingga akhirnya ditutup oleh fungsional pelelang pada pukul 09.30 waktu server.
“Bersyukur hari ini semua objek lelang laku terjual,
bahkan laku di atas nilai limit yang ditetapkan. Memang benar bahwa penjualan
melalui lelang dapat membentuk harga yang optimal.” tutup Juana dengan bahagia.
Seluruh pembeli lelang
tercatat melakukan pelunasan tanggal 31 Oktober 2023 sesuai jangka
waktu yang ditentukan dan pokok lelang atas objek lelang yang dilunasi adalah
Rp149.500.000. Melalui lelang ini negara telah
mendapatkan Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bea lelang pembeli
sebesar Rp2.990.000 dan bea lelang penjual sebesar Rp2.990.000 yang disetorkan ke kas
negara.