Pontianak – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Pontianak kembali berhasil melelang sebidang tanah seluas 2382 m2 berikut bangunan yang
terletak di Kota Pontianak pada hari Selasa, 05 Desember 2023. Lelang dimaksud dikualifikasi sebagai Lelang
Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT).
Lelang dilaksanakan oleh pelelang Martha Nelly di Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Pontianak serta dihadiri oleh perwakilan PT. Bank Mandiri
(Persero), Tbk selaku penjual. Melalui mekanisme e-auction open bidding pada
Aplikasi Lelang Indonesia atau portal lelang.go.id, lelang dibuka pukul 14.00
dan ditutup pada pukul 15.00 waktu server. Penawaran
tertinggi sebesar Rp10.611.100.000,00 ditetapkan sebagai pemenang.
“Ini merupakan pencapaian yang baik untuk
akhir tahun 2023. Semoga hasil laku seperti ini bisa kita dapatkan juga pada
lelang-lelang di tahun 2024.” ujar Martha Nelly setelah menutup lelangnya.
Pembeli lelang tercatat
melakukan pelunasan pada tanggal 06 Desember 2023 sesuai jangka waktu yang
ditentukan. Melalui lelang ini negara telah
mendapatkan Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bea lelang penjual
sebesar Rp212.222.000,00 dan bea lelang pembeli sebesar Rp212.222.000,00 yang disetorkan ke kas
negara.