Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Profil PPID
Selasa, 13 Juni 2023 pukul 15:02:38

Profil Badan Publik

Dalam rangka memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Menteri Keuangan menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kementerian Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 351/KMK.01/2022 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Berdasarkan tugas dan fungsi tersebut, PPID pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku Badan Publik yang semula terpusat pada Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat didelegasikan pada PPID Pelaksana DJKN, yakni pada Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat selaku PPID Tingkat I DJKN, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN dan Direktur Utama BLU Lembaga Manajemen Aset Negara selaku PPID Tingkat II DJKN, serta Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku PPID Tingkat III DJKN sesuai kewenangannya.

 


 

Terkait pelaksanaan tugas memberikan layanan informasi publik, PPID di lingkungan Kementerian Keuangan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.01/2022 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Kementerian Keuangan.

PPID Pelaksana DJKN bertanggungjawab untuk melakukan penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, pelayanan, dan pengamanan Informasi Publik sesuai kewenangannya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

 

Kontak Badan Publik

PPID Tingkat I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat

Gedung Syafruddin Prawiranegara II Lantai 12 Utara

Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4

Jakarta 10710

Call Center Halo DJKN : 150-991

WhatsApp : 0811-8480-991

E-mail : ppid.djkn@kemenkeu.go.id

Website : www.djkn.kemenkeu.go.id


Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini