Pontianak – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Pontianak berhasil melelang sebidang tanah seluas 196 m2 yang terletak di Kabupaten
Kubu Raya pada hari Selasa, 10 Oktober 2023. Lelang dimaksud dikualifikasi sebagai Lelang
Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT).
Lelang dilaksanakan oleh pelelang Ayu Theresia Sitorus di Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Pontianak serta dihadiri oleh perwakilan PT. Bank Mandiri
(Persero) Tbk, RRCR Region IX Kalimantan selaku penjual. Melalui mekanisme e-auction open bidding pada
Aplikasi Lelang Indonesia atau portal lelang.go.id, lelang dibuka pukul 08.00
dan ditutup pada pukul 09.00 waktu server. Penawaran
tertinggi sebesar Rp310.009.000,00 ditetapkan sebagai pemenang.
“Bersyukur hari ini lelang kembali laku, bahkan laku
diatas nilai limit yang ditetapkan.” ujar Ayu setelah menutup lelangnya.
Pembeli lelang tercatat melakukan pelunasan pada tanggal 12 Oktober 2023 sesuai jangka waktu yang ditentukan. Melalui lelang ini negara telah mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bea lelang penjual sebesar Rp6.200.180,00 dan bea lelang pembeli sebesar Rp6.200.180,00 yang disetorkan ke kas negara.