Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Peraturan
Kategori  :  

Jenis Peraturan  :  
Peraturan Keterangan Informasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.06/2023 Petunjuk Pelaksanaan Tindakan Keperdataan dan/atau Tindakan Layanan Publik Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara Lihat Detail
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.06/2022 Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Negara/Lembaga, Bendahara Umum Negara, dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara Lihat Detail
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 182/KM.6/2022 Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 724/KM.6/2017 Tentang Format Naskah Dinas dan Produk Hukum Panitia Urusan Piutang Negara Lihat Detail
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022 Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya Kepada Panitia Urusan Piutang Negara Lihat Detail
Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 450/KN/2022 Prosedur Kerja dan Bentuk Surat yang Digunakan dalam Penelitian dan Penyampaian Penetapan Penghapusan Piutang Negara yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara Lihat Detail
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara Lihat Detail
Surat Edaran Nomor SE-2/KN/2022 Program Percepatan Pengurusan Piutang Negara Lihat Detail
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.06/2022 Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2022 Lihat Detail
Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 7/KN/2021 Tata Cara Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Piutang Negara Pada Kementerian/Lembaga dan Bendahara Umum Negara Lihat Detail
Surat Edaran Nomor SE-1/KN/2021 Pengurusan Piutang Penyerahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Lihat Detail
Peta Situs | Email Kemenkeu | FAQ | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini