Pontianak – Rabu (13/03) Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak yang diwakili oleh tim Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara Dadang Priana, Ferawati Anggraeni, dan Lunda Nine
Aleva melaksanakan kegiatan sosialisasi dan verifikasi target SBSK serta
sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara. Kegiatan ini dilaksanakan selama
kurang lebih tiga hari, terhadap satuan kerja Kepolisian Resor (Polres)
Ketapang dan Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara. Kegiatan ini terdiri dari
wawancara langsung dengan operator BMN dan pendampingan pengisian form SBSK
sekaligus koordinasi terkait dengan pengelolaan BMN pada satuan kerja.
Sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan,
maka setiap Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang, dalam menyusun perencanaan
kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan dan
selain tanah dan/atau bangunan agar berpedoman pada SBSK BMN tersebut.
Maksud dan tujuan dari SBSK sendiri adalah
untuk memastikan aset negara yang dikelola telah terutilisasi sesuai dengan
potensi terbaiknya (Highest and best use principle). Sasaran strategis
dari SBSK ini adalah terwujudnya pengelolaan kekayaan negara yang optimal
melalui penggunaan Barang Milik Negara (BMN) yang sesuai SBSK. Adapun target
pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK adalah Tanah Bangunan
Gedung Kantor (termasuk data luas total dan luas dasar bangunan semua bangunan
yang berdiri di atasnya), Tanah Bangunan Rumah Negara (termasuk data luas total
dan luas dasar bangunan semua bangunan yang berdiri di atasnya), Bangunan
Gedung Kantor, dan Bangunan Rumah Negara.
Hasil akhir pengukuran SBSK BMN ini akan
dijadikan referensi Pengelola Barang untuk memberikan rekomendasi
penggunaannya. Apabila hasil pengukurannya terlalu besar, berarti belum optimal
utilisasinya, untuk itu dapat dilakukan pemanfaatan melalui sewa, pinjam pakai
dan sebagainya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tidak ada
kendala yang mengganggu dalam pelaksanaan Sosialisasi SBSK ini, diakhir
kegiatan Dadang Priana mewakili KPKNL Pontianak berterima kasih atas sambutan
dan kerja sama yang baik dari pihak Polres Ketapang dan Polres Kayong Utara.