Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pontianak > Berita
Dalam Rangka Mewujudkan Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Negara, KPKNL Pontianak Laksanakan Sosialisasi SBSK
Lunda Nine Aleva
Rabu, 13 Maret 2024   |   49 kali

Pontianak – Rabu (13/03) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak yang diwakili oleh tim Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Dadang Priana, Ferawati Anggraeni, dan Lunda Nine Aleva melaksanakan kegiatan sosialisasi dan verifikasi target SBSK serta sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara. Kegiatan ini dilaksanakan selama kurang lebih tiga hari, terhadap satuan kerja Kepolisian Resor (Polres) Ketapang dan Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara. Kegiatan ini terdiri dari wawancara langsung dengan operator BMN dan pendampingan pengisian form SBSK sekaligus koordinasi terkait dengan pengelolaan BMN pada satuan kerja.

Sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan, maka setiap Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang, dalam menyusun perencanaan kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan agar berpedoman pada SBSK BMN tersebut.

Maksud dan tujuan dari SBSK sendiri adalah untuk memastikan aset negara yang dikelola telah terutilisasi sesuai dengan potensi terbaiknya (Highest and best use principle). Sasaran strategis dari SBSK ini adalah terwujudnya pengelolaan kekayaan negara yang optimal melalui penggunaan Barang Milik Negara (BMN) yang sesuai SBSK. Adapun target pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK adalah Tanah Bangunan Gedung Kantor (termasuk data luas total dan luas dasar bangunan semua bangunan yang berdiri di atasnya), Tanah Bangunan Rumah Negara (termasuk data luas total dan luas dasar bangunan semua bangunan yang berdiri di atasnya), Bangunan Gedung Kantor, dan Bangunan Rumah Negara.

Hasil akhir pengukuran SBSK BMN ini akan dijadikan referensi Pengelola Barang untuk memberikan rekomendasi penggunaannya. Apabila hasil pengukurannya terlalu besar, berarti belum optimal utilisasinya, untuk itu dapat dilakukan pemanfaatan melalui sewa, pinjam pakai dan sebagainya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang mengganggu dalam pelaksanaan Sosialisasi SBSK ini, diakhir kegiatan Dadang Priana mewakili KPKNL Pontianak berterima kasih atas sambutan dan kerja sama yang baik dari pihak Polres Ketapang dan Polres Kayong Utara.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Letjen Sutoyo No. 19 Pontianak - 78116
(0561) 735269
(0561) 741891
kpknlpontianak@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini