Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Daftar Informasi Publik yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta
Rabu, 29 Mei 2024 pukul 14:29:45

Sebagai antisipasi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), maka LAYANAN TATAP MUKA melalui walk-in Area Pelayanan Terpadu (APT) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan DIWAJIBKAN untuk membawa hasil PCR Swab/Rapid Test Antigen kurun waktu 2 x 24 jam, sampai dengan adanya pengumuman lebih lanjut. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.


Anda tetap dapat mengakses seluruh layanan pengelolaan kekayan negara, pengurusan piutang negara, layanan lelang, dan dukungan fungsi penilaian pada DJKN Kementerian Keuangan melalui beberapa saluran berikut ini:


Webform Tiket Halo DJKN

www.halodjkn.kemenkeu.go.id


Surat Elektronik (e-mail) Halo DJKN

halodjkn@kemenkeu.go.id


Single Point of Contact (SPOC) Halo DJKN

Call Center : 150-991

WhatssApp : 0811-8480-991


Floating Icon