Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pontianak > Artikel
Cyber Security Awareness
Lunda Nine Aleva
Rabu, 28 Februari 2024   |   422 kali

Pada era transformasi digital ini, serangan kejahatan siber menjadi permasalahan serius yang sering diperbincangkan. Kejahatan siber ini tidak hanya menyerang perusahaan-perusahaan untuk menyerang data pelanggan, melainkan juga menyerang organisasi pemerintahan dengan mencuri data-data penduduk di Indonesia yang berakibat fatal. Kasus kejahatan siber yang marak terjadi misalnya penipuan melalui undangan online via WhatsApp, phising melalui email, ataupun kebocoran data dari suatu organisasi yang dijual di situs gelap. Serangan kejahatan siber ini menjadi masalah serius yang penting untuk ditangani sebab tindak perilaku kejahatan ini semakin marak seiring peningkatan teknologi, informasi dan komunikasi terutama akses jaringan internet yang tanpa batas. Dengan demikian, organisasi pemerintahan harus membangun dan memperkuat sistem keamanan data seperti dengan meningkatkan cyber security awareness yang penting dalam pengamanan data digital. Adanya cyber security awareness ini sangat penting dalam mencegah kejahatan digital yang bisa menyerang dan merusak data penting pada perusahaan maupun organisasi pelayanan publik.

Secara umum serangan siber sendiri terbagi atas tiga jenis yaitu 1) cyber crime yaitu kejahatan siber dengan manipulasi data, transaksi data ilegal, dan perusakan sistem komputer yang berakibat kekacauan, 2) cyber attack yang umumnya menyerang perusahaan maupun kepentingan politik misalnya malware, social engineering, injeksi SQL, email spam dan pishing, domain name, serta denial of service (DoS), dan 3) cyber terrorism yaitu serangan siber yang menyebabkan ketakutan. Dari berbagai jenis serangan siber tersebut, penting bagi masyarakat, perusahaan, maupun organisasi pemerintahan dalam meningkatkan kesadaran terkait penerapan sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data baik demi kepentingan pribadi ataupun instansi. Kejahatan siber dapat menyerang siapa saja pada era digital ini sehingga penting untuk memperkuat keamanan data, termasuk juga pada organisasi pelayanan publik.

Kejahatan cyber yang terjadi harus diantisipasi melalui implementasi keamanan secara kuat dari berbagai aspek yaitu terkait people, process ataupun technology. Dari tiga aspek tersebut, people atau manusia menjadi celah yang paling lemah dari sistem jaringan komputer sebab adanya sifat manusia yang ceroboh dan lalai. Oleh karena itu, pada dunia teknologi terdapat istilah Zero Trust yaitu model keamanan teknologi informasi berupa konsep bahwasanya tidak terdapat suatu hal yang bisa dipercaya aman dan menunjang keamanan ketika menjalin interaksi pada dunia digital. Konsep ini harus dipahami oleh semua orang yang mengakses ruang digital sebab ketika mengakses informasi atau menggunakan jejaring internet terdapat celah yang bisa ditembus oleh kejahatan siber sehingga perlu kewaspadaan tinggi. Peningkatan kesadaran cyber security awareness ini tidak hanya berlaku untuk melindungi data pribadi, namun juga bagi stakeholder pada organisasi pemerintahan yang mengemban tanggung jawab lebih besar yaitu melindungi data penduduk. Organisasi pemerintahan terutama sumber daya manusianya harus bertindak secara hati-hati dan waspada dengan berbagai kejahatan siber yang mengintai.

Cyber security awareness sendiri yaitu aktivitas yang dilakukan melalui pemusatan semua perhatian individu untuk menangani berbagai permasalahan yang terdapat di dunia siber. Dengan demikian, dalam optimalisasi keamanan siber dari serangan kejahatan, dibutuhkan cyber security awareness untuk setiap pengguna. Kominfo sendiri sudah memberikan himbauan bagi seluruh masyarakat agar mengembangkan budaya cyber security awareness. Hal ini disebabkan karena persoalan keamanan siber tidak hanya berhubungan pada regulasi dan teknologi yang dipakai melainkan budaya awareness juga. Saat ini, hampir semua aktivitas manusia berkaitan dengan cyber life dan cyber world sehingga celah-celah kejahatan siber semakin meluas dan mengancam keamanan banyak orang. Bahkan hampir semua negara kesulitan melakukan investigasi kasus kejahatan siber karena bersifat anonimous, transnasional dan terorganisir. Kejahatan siber ini pun menjadi prioritas penanganan pada seluruh dunia sehingga dibutuhkan kerja sama yang baik oleh seluruh masyarakat agar meningkatkan cyber security awareness dalam kehidupannya saat ini.

Kesadaran mengenai keamanan siber perlu ditingkatkan oleh seluruh komponen masyarakat demi terwujudkan keamanan nasional pada era society 5.0 saat ini.  Masyarakat harus memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi dan memiliki tanggung jawab dalam melindungi data-data yang dimiliki. Hal ini berlaku juga bagi perusahaan maupun organisasi untuk memperkuat sistem keamanan data sehingga dapat terhindar dari serangan siber yang merugikan. Pemerintah dapat menjaga keamanan data dengan pengembangan infrastuktur keamanan siber secara kuat sehingga memberi perlindungan terhadap data-data masyarakat.

Sumber :

·         https://setjen.kemenkeu.go.id/api/Medias/304e43f9-495d-4bd1-bff4-72f9a44b1d35

·         https://klc2.kemenkeu.go.id/course/e-learning-information-security-awareness-smv-kemenkeu-0c2786f6/overview

·         https://bpptik.kominfo.go.id/Publikasi/detail/jenis-jenis-serangan-siber-di-era-digital

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini