Pada era transformasi digital
ini, serangan kejahatan siber menjadi permasalahan serius yang sering
diperbincangkan. Kejahatan siber ini tidak hanya menyerang
perusahaan-perusahaan untuk menyerang data pelanggan, melainkan juga menyerang
organisasi pemerintahan dengan mencuri data-data penduduk di Indonesia yang
berakibat fatal. Kasus kejahatan siber yang marak terjadi misalnya penipuan
melalui undangan online via WhatsApp, phising
melalui email, ataupun kebocoran data dari suatu organisasi yang dijual di
situs gelap. Serangan kejahatan siber ini menjadi masalah serius yang penting
untuk ditangani sebab tindak perilaku kejahatan ini semakin marak seiring
peningkatan teknologi, informasi dan komunikasi terutama akses jaringan
internet yang tanpa batas. Dengan demikian, organisasi pemerintahan harus
membangun dan memperkuat sistem keamanan data seperti dengan meningkatkan cyber security awareness yang penting
dalam pengamanan data digital. Adanya cyber
security awareness ini sangat penting dalam mencegah kejahatan digital yang
bisa menyerang dan merusak data penting pada perusahaan maupun organisasi
pelayanan publik.
Secara umum serangan siber
sendiri terbagi atas tiga jenis yaitu 1) cyber crime yaitu kejahatan
siber dengan manipulasi data, transaksi data ilegal, dan perusakan sistem
komputer yang berakibat kekacauan, 2) cyber attack yang umumnya
menyerang perusahaan maupun kepentingan politik misalnya malware, social
engineering, injeksi SQL, email spam dan pishing, domain
name, serta denial of service (DoS),
dan 3) cyber terrorism yaitu serangan siber yang menyebabkan ketakutan.
Dari berbagai jenis serangan siber tersebut, penting bagi masyarakat,
perusahaan, maupun organisasi pemerintahan dalam meningkatkan kesadaran terkait
penerapan sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data baik demi kepentingan
pribadi ataupun instansi. Kejahatan siber dapat menyerang siapa saja pada era
digital ini sehingga penting untuk memperkuat keamanan data, termasuk juga pada
organisasi pelayanan publik.
Kejahatan cyber yang
terjadi harus diantisipasi melalui implementasi keamanan secara kuat dari
berbagai aspek yaitu terkait people,
process ataupun technology. Dari
tiga aspek tersebut, people atau
manusia menjadi celah yang paling lemah dari sistem jaringan komputer sebab
adanya sifat manusia yang ceroboh dan lalai. Oleh karena itu, pada dunia
teknologi terdapat istilah Zero Trust yaitu
model keamanan teknologi informasi berupa konsep bahwasanya tidak terdapat
suatu hal yang bisa dipercaya aman dan menunjang keamanan ketika menjalin
interaksi pada dunia digital. Konsep ini harus dipahami oleh semua orang yang
mengakses ruang digital sebab ketika mengakses informasi atau menggunakan
jejaring internet terdapat celah yang bisa ditembus oleh kejahatan siber
sehingga perlu kewaspadaan tinggi. Peningkatan kesadaran cyber security awareness ini tidak hanya berlaku untuk melindungi
data pribadi, namun juga bagi stakeholder
pada organisasi pemerintahan yang mengemban tanggung jawab lebih besar
yaitu melindungi data penduduk. Organisasi pemerintahan terutama sumber daya
manusianya harus bertindak secara hati-hati dan waspada dengan berbagai
kejahatan siber yang mengintai.
Cyber security awareness sendiri yaitu aktivitas yang dilakukan melalui pemusatan semua perhatian
individu untuk menangani berbagai permasalahan yang terdapat di dunia siber.
Dengan demikian, dalam optimalisasi keamanan siber dari serangan kejahatan,
dibutuhkan cyber security awareness untuk
setiap pengguna. Kominfo sendiri sudah memberikan himbauan bagi seluruh
masyarakat agar mengembangkan budaya cyber
security awareness. Hal ini disebabkan karena persoalan keamanan siber
tidak hanya berhubungan pada regulasi dan teknologi yang dipakai melainkan
budaya awareness juga. Saat ini,
hampir semua aktivitas manusia berkaitan dengan cyber life dan cyber world sehingga
celah-celah kejahatan siber semakin meluas dan mengancam keamanan banyak orang.
Bahkan hampir semua negara kesulitan melakukan investigasi kasus kejahatan
siber karena bersifat anonimous, transnasional dan terorganisir.
Kejahatan siber ini pun menjadi prioritas penanganan pada seluruh dunia
sehingga dibutuhkan kerja sama yang baik oleh seluruh masyarakat agar
meningkatkan cyber security awareness dalam
kehidupannya saat ini.
Kesadaran mengenai keamanan
siber perlu ditingkatkan oleh seluruh komponen masyarakat demi terwujudkan
keamanan nasional pada era society 5.0
saat ini. Masyarakat harus memahami
pentingnya menjaga keamanan data pribadi dan memiliki tanggung jawab dalam
melindungi data-data yang dimiliki. Hal ini berlaku juga bagi perusahaan maupun
organisasi untuk memperkuat sistem keamanan data sehingga dapat terhindar dari
serangan siber yang merugikan. Pemerintah dapat menjaga keamanan data dengan
pengembangan infrastuktur keamanan siber secara kuat sehingga memberi
perlindungan terhadap data-data masyarakat.
Sumber :
·
https://setjen.kemenkeu.go.id/api/Medias/304e43f9-495d-4bd1-bff4-72f9a44b1d35
·
https://bpptik.kominfo.go.id/Publikasi/detail/jenis-jenis-serangan-siber-di-era-digital