Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang Tasikmalaya yang beralamat di Jl. Ir. H.
Juanda No. 19 Kota Tasikmalaya merupakan Unit Kerja vertikal Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada di bawah Kantor Wilayah
DJKN Jawa Barat. Kementerian Keuangan meresmikan berdirinya KPKNL
Tasikmalaya di tahun 2002, dengan Wilayah kerja meliputi 2(dua) Kota dan 4 (empat) Kabupaten yaitu:
· Kota Tasikmalaya,
· Kota Banjar,
· Kabupaten Tasikmalaya,
· Kabupaten Garut,
· Kabupaten Ciamis, dan
· Kabupaten Pangandaran.
Sebagai kota yang terus
menggeliat dengan meningkatnya berbagai sarana transportasi yang mendukung
aktifitas perdagangan, industri, dan jasa, yang menjadikan Tasikmalaya satelit
pembangunan bagi wilayah di sekitarnya, membuat keberadaan KPKNL Tasikmalaya
semakin strategis.
Sekilas Tentang
Kota Tasikmalaya
Sang Mutiara dari Priangan
Timur itulah julukan bagi kota Tasikmalaya. Kota Tasikmalaya adalah salah satu
kota di Provinsi Jawa Barat. Kota ini terletak pada 108° 08′ 38″ – 108° 24′ 02″
BT dan 7° 10′ – 7° 26′ 32″ LS di bagian Tenggara wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kota ini dahulu adalah sebuah kabupaten, namun seiring dengan perkembangan,
maka terbentuklah 2 buah bentuk pemerintahan yaitu Pemerintahan Kabupaten dan
Pemerintahan Kota Tasikmalaya. Kota Tasikmalaya berada persis di tengah-tengah
jantung bumi Priangan Timur dan Selatan, diapit oleh Ciamis dengan objek wisata
Pangandaran-nya yang telah melegenda, dan Garut dengan objek wisata Cipanas-nya
yang tersohor. Banyak para pelaku tujuan bisnis, wisata, industri, pendidikan,
dan lain-lain menjadikan Kota Tasikmalaya sebagai tempat yang tepat untuk
memulai aktivitasnya.
Kota Tasikmalaya memiliki
segudang potensi pariwisata, di antaranya adalah wisata alam, kerajinan, wisata
belanja, wisata religi, seni, budaya, UKM, dll. Dalam potensi UKM dan kerajinan
masyarakat, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya memiliki jumlah UKM terbesar setelah
Bandung Raya di Jawa Barat. Kota ini memiliki segudang kerajinan beraneka
bentuk dan rupa yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja. Dengan banyaknya UKM
yang tersebar di kota ini, Kota Tasikmalaya disebut juga sebagai Kota UKM.
Kerajinan khas Tasikmalaya antara lain adalah Bordir Tasikmalaya yang telah
mendunia, Payung Geulis yang telah menjadi ikon Jawa Barat, Kelom Geulis,
sandal tradisional asli buatan bangsa Indonesia, batik Tasikmalaya yang tidak
kalah dari batik-batik lainnya di Pulau Jawa dengan ciri khasnya, dan
kerajinan–kerajinan lainnya. Kota ini memiliki panorama alam seperti Situ Gede,
Gunung Galunggung, Cipatujah, dan objek wisata lainnya ditata menjadi objek
wisata alam yang menawan, sehingga sangat potensial dijadikan sebagai kota
tujuan wisata di Indonesia.
KPKNL Tasikmalaya mempunyai
visi yang sama dengan visi DJKN 2020 - 2024, yaitu menjadi Pengelola Kekayaan
Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian
Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian
Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkeadilan, serta untuk
sebesar-sebesar kemakmuran rakyat.
Sementara untuk misinya
adalah sejalan dengan misi DJKN 2020 - 2024 :
1. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara
2. Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi dan hukum
3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara
4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan
dalam berbagai keperluan
5. Mewujudkan
lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil dan kompetitf sebagai
instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan
Menteri Keuangan (PMK) Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kantor Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL
Tasikmalaya mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara,
penilaian, dan lelang.
Dalam melaksanakan tugas
tersebut, KPKNL Tasikmalaya menyelenggarakan fungsi:
1. Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan
kekayaan negara;
2. Registrasi, verifikasi dan Analisa pertimbangan permohonan
pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;
3. Pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan
Piutang Negara;
4. Pelaksanaan bimbingan tekhnis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan
optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;
5. Pelaksanaan pelayanan penilaian;
6. Pelaksanaan pelayanan lelang;
7. Penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
8. Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan adbokasi pengurusan piutang
negara dan lelang;
9. Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil
lelang; dan
10. Pelaksanaan administrasi KPKNL.
KPKNL Tasikmalaya terus
berbenah dalam upaya untuk mewujudkan institusi pemerintah yang profesional dan
akuntabel. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan
kepada stakeholder/pengguna layanan. Hasilnya, pada tahun 2019, KPKNL
Tasikmalaya berhasil memperoleh penghargaan sebagai Kantor Pelayanan Terbaik
Peringkat Kedua di Lingkungan Kementerian Keuangan Unit Eselon I Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Saat ini, KPKNL
Tasikmalaya dipimpin oleh Thamrin sebagai kepala kantor. Dalam melaksanakan
tugasnya, kepala KPKNL Tasikmalaya dibantu oleh 1 (satu) orang Kepala Subbagian
Umum dan (empat) orang Pejabat Pengawas / Kepala Seksi, yaitu:
1. Utami Dewi, Kepala Subbagian Umum;
2. Ariyanto, Kepala Seksi Pengelolaan Keyaan Negara;
3. Wisratno Eko Bowo, Kepala Seksi Piutang Negara;
4. Alamsyah, Kepala Seksi Hukum dan Informasi;
5. Ganjar Patrianto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal.
Selain itu,
terdapat juga Kelompok Jabatan Fungsional, yang terdiri dari Jabatan Fungsional
Pelelang (3 orang), Jabatan Fungsional Penilai (2 orang), dan Jabatan
Fungsional Pranata Keuangan APBN (1 orang).
Tagline Layanan KPKNL Tasikmalaya
Dalam memberikan pelayanan
kepada stakeholder/pengguna layanan, KPKNL Tasikmalaya memiliki tagline motto
“PASTI” yang merupakan akronim Profesional, Amanah, Santun, Tranparan,
Inovatif. Pada tahun 2019, KPKNL Tasikmalaya berhasil meraih predikat sebagai
unit kerja berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan menyusul
Tahun 2022 meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Hingga saat ini KPKNL Tasikmalaya terus menjaga Integritas dan Pelayanan Prima
kepada seluruh pengguna jasa layanan KPKNL Tasikmalaya. Dalam memberikan
pelayanan kepada stakeholder/pengguna layanan, KPKNL Tasikmalaya memiliki
tagline motto “PASTI” yang merupakan akronim Profesional, Amanah, Santu,
Tranparan, Inovatif.