Tasikmalaya, Kamis 7 Maret 2024. Sebagai salah satu upaya untuk meraih
predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) maupun Zona
Integritas Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (ZI WBBM) Kejaksaan
Negeri Garut melaksanakan kunjungan ke KPKNL Tasikmalaya. Kunjungan tersebut
dalam rangka studi tiru/banding di KPKNL Tasikmalaya atas sukses diraihnya
predikat ZI WBK pada tahun 2019 dan ZI WBBM pada tahun 2022. Turut hadir dalam
kegiatan tersebut Kepala KPKNL Tasikmalaya, Thamrin dan Pejabat Fungsional
Pelelang Ahli Muda, Agustina Lies Rahayu.
Pada kunjungan tersebut, Kejari Garut yang dipimpin oleh Kepala Kejari Dr Halila Rama Purnama, SH. MH. beserta jajaran diajak oleh Kepala KPKNL Tasikmalaya berkeliling meninjau Area Pelayanan Terpadu (APT) berikut fasilitas penunjang layanan kepada pengguna jasa. Thamrin beserta jajaran menjelaskan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan KPKNL Tasikmalaya dalam rangka meraih ZI WBK (2019) dan ZI WBBM (2022) lalu. Selain itu dijelaskan juga terkait komponen penilaian, kiat sukses, dan strategi pembangunan yang telah dilakukan KPKNL Tasikmalaya dalam meraih 2 (dua) gelar tersebut.
Thamrin juga menyampaikan bahwa KPKNL Tasikmalaya akan selalu terbuka untuk membantu Satuan
Kerja manapun khususnya di wilayah Priangan Timur dalam upayanya meraih ZI WBK
maupun ZI WBBM. Bahwa yang
perlu ditekankan dalam pembangunan ZI WBK dan ZI WBBM adalah adanya perubahan (delta) dari sebelum pembangunan ke sesudah pembangunan. Hal lain
yang juga penting untuk diperhatikan adalah tetap menjaga kualitas layanan serta selalu menjaga hubungan baik dengan para pemangku
kepentingan.
Dengan adanya studi tiru/banding ini, Thamrin berharap dapat menularkan
kesuksesan Pembangunan ZI-WBK/WBBM kepada Kejari Garut, sehingga dapat tercipta
Island Of Integrity, khususnya di wilayah Tasikmalaya dan di wilayah Priangan
Timur.