Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan di Lingkungan KPKNL Tasikmalaya
Moch. Encep Iqbal Firdaus Ts
Rabu, 13 Maret 2024   |   20 kali

        Tasikmalaya, Kamis 7 Maret 2024, Sebagai salah satu langkah nyata dalam rangka menyambut monitoring dan evaluasi (monev) keberlajutan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM), seluruh pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tasikmalaya mengikuti Internalisasi Program Pengendalian Gratifikasi serta penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan KPKNL Tasikmalaya di Aula Lantai 2.

        Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Tasikmalaya beserta staf menjadi narasumber dalam Internalisasi Program Pengendalian Gratifikasi kepada pegawai di Lingkungan KPKNL Tasikmalaya. Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan doa, lalu dilanjutkan dengan arahan oleh Kepala KPKNL Tasikmalaya. Dalam arahannya, Kepala KPKNL Tasikmalaya, Thamrin, berpesan kepada seluruh pegawai untuk selalu konsisten mengimplementasikan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan dalam memberikan pelayanan kepada stakeholders dan mengoptimalkan perannya dalam menyukseskan monev keberlajutan ZI-WBBM. Selain itu disampaikan juga bahwa setiap pegawai adalah teladan bagi diri masing-masing untuk pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme dan juga gratifikasi. Hal ini sejalan dengan makna dari motto pelayanan KPKNL Tasikmalaya PASTI yang merupakan akronim dari Profesional, Amanah, Santun, Transparan, lnovatif.

        Selanjutnya Materi Internalisasi Pengendalian Gratifikasi dibawakan oleh Pelaksana Seksi Kepatuhan Internal yaitu, Wantiyem dan Rouf Abqi R. Pemateri memaparkan jenis-jenis Gratifikasi dan cara penanganan jika terjadi gratifikasi. Disampaikan juga pesan agar seluruh pegawai lebih sadar dan berhati-hati dalam menyelenggarakan layanan khususnya ketika adanya godaan gratifikasi yang dapat mempengaruhi profesionalisme pegawai dalam pelayanan.

        Pada akhir acara, seluruh pegawai melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan KPKNL Tasikmalaya. Kegiatan ini menjadi bukti dan pengingat pimpinan dan seluruh staf KPKNL Tasikmalaya untuk berkomitmen menjaga Integritas dan Pelayanan Prima kepada seluruh stakeholders. Dokumen Pakta Integritas tersebut, berisi pernyataan atau janji tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk tidak melakukan tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Melalui penandatanganan Pakta Integritas, KPKNL Tasikmalaya berkomitmen untuk mewujudkan tahapan monitoring dan evaluasi keberlajutan ZI-WBBM Tahun 2024. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini