
Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tasikmalaya yang beralamat di Jl.
Ir. H. Juanda No. 19 Kota Tasikmalaya merupakan Unit Kerja vertikal Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada di bawah Kantor Wilayah DJKN
Jawa Barat. Kementerian Keuangan meresmikan berdirinya KPKNL Tasikmalaya
di tahun 2002, dengan Wilayah kerja meliputi Kota Tasikmalaya, Kota Banjar,
Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
Sebagai kota yang terus menggeliat dengan meningkatnya berbagai sarana
transportasi yang mendukung aktifitas perdagangan, industri, dan jasa, yang
menjadikan Tasikmalaya satelit pembangunan bagi wilayah di sekitarnya, membuat
keberadaan KPKNL Tasikmalaya semakin strategis.
Sekilas Tentang Kota Tasikmalaya
Sang
Mutiara dari Priangan Timur itulah julukan bagi kota Tasikmalaya. Kota
Tasikmalaya adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Barat. Kota ini terletak
pada 108° 08′ 38″ – 108° 24′ 02″ BT dan 7° 10′ – 7° 26′ 32″ LS di bagian
Tenggara wilayah Provinsi Jawa Barat. Kota ini dahulu adalah sebuah kabupaten,
namun seiring dengan perkembangan, maka terbentuklah 2 buah bentuk pemerintahan
yaitu Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Kota Tasikmalaya.
Kota
Tasikmalaya berada persis di tengah-tengah jantung bumi Priangan Timur dan
Selatan, diapit oleh Ciamis dengan objek wisata Pangandaran-nya yang telah
melegenda, dan Garut dengan objek wisata Cipanas-nya yang tersohor. Banyak para
pelaku tujuan bisnis, wisata, industri, pendidikan, dan lain-lain menjadikan
Kota Tasikmalaya sebagai tempat yang tepat untuk memulai aktivitasnya.
Kota Tasikmalaya memiliki segudang potensi pariwisata, di antaranya adalah wisata alam, kerajinan, wisata belanja, wisata religi, seni, budaya, UKM, dll. Dalam potensi UKM dan kerajinan masyarakat, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya memiliki jumlah UKM terbesar setelah Bandung Raya di Jawa Barat. Kota ini memiliki segudang kerajinan beraneka bentuk dan rupa yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja. Dengan banyaknya UKM yang tersebar di kota ini, Kota Tasikmalaya disebut juga sebagai Kota UKM. Kerajinan khas Tasikmalaya antara lain adalah Bordir Tasikmalaya yang telah mendunia, Payung Geulis yang telah menjadi ikon Jawa Barat, Kelom Geulis, sandal tradisional asli buatan bangsa Indonesia, batik Tasikmalaya yang tidak kalah dari batik-batik lainnya di Pulau Jawa dengan ciri khasnya, dan kerajinan–kerajinan lainnya. Kota ini memiliki panorama alam seperti Situ Gede, Gunung Galunggung, Cipatujah, dan objek wisata lainnya ditata menjadi objek wisata alam yang menawan, sehingga sangat potensial dijadikan sebagai kota tujuan wisata di Indonesia.

KPKNL Tasikmalaya mempunyai visi dan
misi sesuai Rentra DJKN Tahun 2025-2029
Visi DJKN Tahun 2025-2029 adalah
“Menjadi pengelola kekayaan negara, penilaian, dan lelang yang akuntabel,
produktif, dan inovatif dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan”.
Untuk mencapai Visi DJKN, ditetapkan
Misi sebagai berikut.
1.
Mewujudkan
pengelolaan kekayaan negara yang optimal dan mampu memberi manfaat ekonomi dan
sosial.
2.
Mewujudkan
layanan penilaian dan advisori yang profesional dan relevan untuk kepentingan
negara.
3.
Mewujudkan
layanan lelang yang modern dan tepercaya untuk mendukung perekonomian nasional
dan penegakan hukum.
4.
Mewujudkan
pengelolaan sumber daya organisasi dan teknologi informasi yang adaptif dan
inovatif untuk mewujudkan layanan prima dalam kerangka budaya Kemenkeu
Satu.
Tugas dan Fungsi KPKNL TASIKMALAYA
Berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kantor Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL
Tasikmalaya mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara,
penilaian, dan lelang.
KPKNL Tasikmalaya menyelenggarakan
fungsi:
a.
Inventarisasi,
pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;
b.
Registrasi,
verifikasi dan Analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta
penghapusan kekayaan negara;
c.
Pelaksanaan
pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;
d.
Pelaksanaan
bimbingan tekhnis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam
rangka pengelolaan piutang negara;
e.
Pelaksanaan
pelayanan penilaian;
f.
Pelaksanaan
pelayanan lelang;
g.
Penyajian
informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
h.
Pelaksanaan
pemberian pertimbangan dan adbokasi pengurusan piutang negara dan lelang;
i.
Verifikasi
dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan
j.
Pelaksanaan
administrasi KPKNL.
Struktur Organisasi

Saat ini, KPKNL Tasikmalaya dipimpin
oleh Muthoharul Janan sebagai kepala kantor. Dalam melaksanakan tugasnya,
kepala KPKNL Tasikmalaya dibantu oleh 1 (satu) orang Kepala Subbagian Umum dan
(empat) orang Pejabat Pengawas / Kepala Seksi, yaitu:
1. Dede Fakhrudin, Kepala Subbagian
Umum;
2. Ariyanto, Kepala Seksi Pengelolaan
Keyaan Negara;
3. Wisratno Eko Bowo, Kepala Seksi
Piutang Negara;
4. Alamsyah, Kepala Seksi Hukum dan
Informasi;
5. Alamsyah, Plt. Kepala Seksi Kepatuhan
Internal.
Selain itu, terdapat juga Kelompok Jabatan Fungsional, yang terdiri dari Jabatan Fungsional Pelelang (4 orang), Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (2 orang), dan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN Ahli Terampil (1 orang).

KPKNL Tasikmalaya terus berbenah dalam
upaya untuk mewujudkan institusi pemerintah yang profesional dan akuntabel.
Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada
stakeholder/pengguna layanan. Hasilnya, pada tahun 2019, KPKNL Tasikmalaya
berhasil memperoleh penghargaan sebagai Kantor Pelayanan Terbaik Peringkat
Kedua di Lingkungan Kementerian Keuangan Unit Eselon I Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN).
Pada tahun 2019, KPKNL Tasikmalaya
berhasil meraih predikat sebagai unit kerja berpredikat Zona Integritas Wilayah
Bebas dari Korupsi dan menyusul Tahun 2022 meraih predikat Zona Integritas
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Hingga saat ini KPKNL Tasikmalaya terus
menjaga Integritas dan Pelayanan Prima kepada seluruh pengguna jasa layanan
KPKNL Tasikmalaya. Dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder/pengguna
layanan, KPKNL Tasikmalaya memiliki tagline motto “PASTI” yang merupakan
akronim Profesional, Amanah, Santun, Tranparan, Inovatif.