Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kemenkeu Hibahkan Aset untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial Masyarakat
Moch. Encep Iqbal Firdaus Ts
Jum'at, 22 Maret 2024   |   18 kali

KPKNL Tasikmalaya - Dalam rangka optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) untuk pemanfaatan BMN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui DJKN - KPKNL Tasikmalaya kembali menghibahkan satu Unit Bangunan Gedung Kantor Permanen Eks KUA Indihiang Kota Tasikmalaya. Bangunan dua lantai dengan total luas 240 m2 tersebut terletak di Jalan Letjen H. Ibrahim Adjie Kelurahan/Kecamatan Indihiang (sebelah Masjid AL-Rosyad) Kota Tasikmalaya. Pemindahtanganan BMN ini dilaksanakan dalam acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) BMN di Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya Jalan Ahmad Yani No 75, Kota Tasikmalaya Kamis (21/3). Pelaksanaan kegiatan penandatanganan BAST ini dihadiri oleh Kepala KPKNL Tasikmalaya, Thamrin, Kepala Seksi PKN KPKNL Tasikmalaya, Ariyanto dan staf, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Agus Buhori dan staf, Ketua Harian DKM Masjid Al-Rosyad, Dede Zamzam Mubarok, serta para saksi dari Sekretaris Harian Masjid Al-Rosyad, Dedi Hidyatulloh, Kepala Seksi BIMAS Islam Kemenag Kota Tasikmalaya, Wahyu dan Kepala KUA Indihiang, Dian Rahmat Nugraha. 

Proses pengajuan hibah BMN ini sudah dilakukan melalui tahapan-tahapan dan dilaksanakan secara akuntabel dalam rangka memastikan pengelolaan BMN yang tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik. Berdasarkan kesepakatan antara Kemenkeu dan pihak DKM, bangunan dua lantai eks Balai Nikah Kec. Indhiang (Eks KUA Indihiang milik Kemenag Kota Tasikmalaya) yang didirikanan di atas tanah wakaf Masjid Al-Rosyad dihibahkan untuk menjadi tempat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat khususnya yang bertempat tinggal di Kecamatan Indihiang.

Kegiatan ini menunjukkan peran strategis Kemenkeu guna mendukung kegiatan pembinaan keagamaan dan kegiatan sosial masyarakat serta diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas ibadah bagi masyarakat sekitarnya. Kedepannya, fungsi pengawasan dan evaluasi akan dilakukan untuk menjamin hibah BMN ini tetap digunakan sesuai dengan peruntukannya. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak dan memberikan nilai tambah dalam pengelolaan BMN di lingkungan Masyarakat Kota Tasikmalaya khususnya di Kecamatan Indihiang. (Iqbal Firdaus)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini