Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Metro adalah instansi vertikal Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat
Jenderal Kerkayaan Negara yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung
kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) Lampung dan Bengkulu. Sebagai bagian dari kementerian
keuangan ,KPKNL metro mengemban visi da misi sebagai berikut :
Visi 2020-2024
Menjadi
Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung
visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan
Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan,
serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Misi 2020-2024
- Mengoptimalkan
pengelolaan kekayaan negara.
- Mengamankan
kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.
- Meningkatkan
tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.
- Menghasilkan
nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai
keperluan.
- Mewujudkan
lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai
instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang tentang Organisasi dan Tata
Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL Metro mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan
lelang. Dalam menjalankan tugas, KPKNL Metro
menyelenggarakan fungsi, sebagai berikut :
- Inventarisasi,
pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara;
- Registrasi,
verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta
penghapusan kekayaan negara;
- Pelaksanaan
pengrusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang
Negara;
- PElaksanaan
bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi
dalam rangka pengelolaan piutang negara;
- Pelaksanaan
pelayanan penilaian;
- Pelaksanaan
pelayanan lelang;
- Penyajian
informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
- Pelaksanaan
pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan
lelang;
- Verifikasi
dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang;
- Pelaksanaan
administrasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
Program dan layanan
unggulan pada KPKNL Metro adalah
sebagai berikut::
a. Penetapan
Status Penggunaan BMN berupa Tanah dan atau Bangunan
b. Persetujuan/Penolakan
Penjualan BMN selain Tanah dan atauBangunan
c. Pelayanan
Permohonan Keringanan utang
d.
Penetapan jadwal Lelang
e. Pelaksanaan
Lelang
f. Pemberian
Kutipan Risalah Lelang dan Dokumen Kepemilikanbarang
g. Penerbitan
Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas
h. Pengembalian
Uang Jaminan Penawaran Lelang
i. Pemberian
Kuitansi Pembayaran harga Lelang
j. Penyetoran
Hasil Bersih Lelang kepada penjual/kasnegara melalui Bendahara Penerimaan
k.
Pemberian Salinan Risalah Lelang
l.
Pelayanan Penilaian Oleh Penilai
Pemerintah di lingkungan KPKNL