Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
KPKNL Metro



Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Metro adalah instansi vertikal Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kerkayaan Negara yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)  Lampung dan Bengkulu. Sebagai bagian dari kementerian keuangan ,KPKNL metro mengemban visi da misi sebagai berikut :

 

Visi  2025-2029

Menjadi pengelola kekayaan negara, penilaian, dan lelang yang akuntabel, produktif, dan inovatif dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan.

Misi 2025-2029

  1. Mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal dan mampu memberi manfaat ekonomi dan sosial.
  2. Mewujudkan layanan penilaian dan advisori yang profesional dan relevan untuk kepentingan negara.
  3. Mewujudkan layanan lelang yang modern dan tepercaya untuk mendukung perekonomian nasional dan penegakan hukum.
  4. Mewujudkan pengelolaan sumber daya organisasi dan teknologi informasi yang adaptif dan inovatif untuk mewujudkan layanan prima dalam kerangka budaya Kemenkeu Satu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL Metro mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang. Dalam menjalankan tugas, KPKNL Metro menyelenggarakan fungsi, sebagai berikut : 

  1. Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara; 
  2. Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;
  3. Pelaksanaan pengrusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara; 
  4. PElaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;
  5. Pelaksanaan pelayanan penilaian;
  6. Pelaksanaan pelayanan lelang;
  7. Penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
  8. Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang; 
  9. Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang;
  10. Pelaksanaan administrasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. 

 

Program dan layanan unggulan pada KPKNL Metro adalah sebagai berikut::

a.    Penetapan Status Penggunaan  BMN berupa Tanah dan atau Bangunan 

b.    Persetujuan/Penolakan Penjualan BMN selain Tanah dan atauBangunan

c.   Pelayanan Permohonan Keringanan utang

d.   Penetapan jadwal Lelang

e.   Pelaksanaan Lelang

f.    Pemberian Kutipan Risalah Lelang dan Dokumen Kepemilikanbarang

g.   Penerbitan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas

h.   Pengembalian Uang Jaminan Penawaran Lelang

i.    Pemberian Kuitansi Pembayaran harga Lelang

j.   Penyetoran Hasil Bersih Lelang kepada penjual/kasnegara  melalui Bendahara Penerimaan

k.   Pemberian Salinan Risalah Lelang

l.    Pelayanan Penilaian Oleh Penilai Pemerintah di lingkungan KPKNL

 

































Floating Icon