Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Pangkalan Bun
BERITA UTAMA
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun menyelenggarakan kegiatan Semarak 116 Tahun Lelang Indonesia yang bertajuk Sosialisasi dan Edukasi (SOLID) Lelang kepada masyarakat umum dalam rangka memperingati 116 tahun lelang di area c
1.       Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.

2.       Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.

3.       Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.

4.       Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.

5.     Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Tugas KPKNL Pangkalan Bun yaitu melaksanakan pelayanan di bidang Kekayaan Negara, Penilaian, Lelang. Dalam melaksanakan tugas tersebut, KPKNL Pangkalan Bun menyelenggarakan fungsi :

  • inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;
  • registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;
  • pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;
  • pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;
  • pelaksanaan pelayanan penilaian;
  • pelaksanaan pelayanan lelang;
  • penyaJian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
  • pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;
  • verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan
  • pelaksanaan administrasi KPKNL.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021  tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, susunan organisasi KPKNL Pangkalan Bun adalah sebagai berikut:


Saat ini KPKNL Pangkalan Bun dipimpin oleh Widiyantoro selaku Kepala Kantor, dibantu oleh Kepala Subbagian Umum Imam Syafi'i, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Dwi Marinda Sari, Kepala Seksi Piutang Negara Putri Sion, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Toni Pratomo Nugroho, dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Rintyana Dewi. Selain itu, KPKNL Pangkalan Bun juga memiliki kelompok Jabatan fungsional, yaitu pelelang dan penilai. Dengan rincian sebagai berikut: Pelelang Ahli Muda yang dijabat oleh Budi Priyanto, Penilai Pemerintah Ahli Muda yang dijabat oleh Sigit Prasetyo, Pelelang Ahli Pertama dijabat oleh Arin Sulistyaningsih serta Penilai Pemerintah Ahli Pertama dijabat oleh Tri Atmojo dan Isnanto.

Jumlah keseluruhan pegawai KPKNL Pangkalan Bun yaitu 26 orang dengan berbagai macam latar belakang pendidikan.

KPKNL Pangkalan Bun mempunyai motto:

Ayo BAGAWI

Bagawi berasal dari bahasa Dayak Kalimantan yang mempunyai arti “bekerja”. Sedangkan kepanjangan dari istilah BAGAWI yaitu Bersih, Amanah, Guyub, Akuntabel,Wibawa, Ikhlas. Dengan motto tersebut, para pegawai KPKNL Pangkalan Bun terus mengedepankan pelayanan yang prima dan menciptakan kinerja yang terbaik.


-->
Prestasi KPKNL Pangkalan Bun
Penghargaan sebagai Unit Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020
Juara II Kantor Pelayanan Terbaik Tahun 2020
Juara Harapan II Lomba Pengelolaan Arsip Unit Vertikal DJKN Tahun 2021
Wilayah Kerja
Kabupaten Kotawaringin Barat
Kabupaten Sukamara
Kabupaten Lamandau
Kabupaten Kotawaringin Timur
Kabupaten Seruyan
Peta Lokasi KPKNL Pangkalan Bun
Alamat Kantor
Jl. Sutan Syahrir No. 46, Pangkalan Bun - 74111
(0532) 21502
(0532) 21834
kpknlpangkalanbun@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini