Senin, 25 Maret 2024
Jum'at, 08 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Jum'at, 23 Februari 2024
KPKNL Pangkalan Bun “Ayo Bagawi”
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun merupakan kantor vertikal di bawah Kanwil DJKN
Kalimantan Selatan dan Tengah, yang terletak di salah satu kota di Provinsi
Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Kotawaringin Barat. Sesuai sejarah,
Pangkalan Bun sebelumnya dikenal sebagai Pangkalanbuun yang merupakan pelabuhan
(pangkalan) di tepi Sungai Buun.
Pangkalan Bun merupakan Ibu kota
Kabupaten Kotawaringin Barat. Kerajaan Kotawaringin merupakan salah satu
kerajaan Islam yang wilayah intinya sekarang menjadi Kabupaten Kotawaringin
Barat di Pangkalan Bun. Kerajaan ini bagian dari kepangeranan cabang Kesultanan
Banjar. Istana Kuning menjadi tempat kedudukan raja dan pangeran Kerajaan
Kotawaringin. Istana Kuning sendiri sekarang menjadi salah satu objek wisata
yang wajib dikunjungi selain Taman Nasional Tanjung Puting.
Di Kabupaten Kotawaringin Barat
terdapat empat sungai besar, yakni Sungai Jelai, Sungai Arut, Sungai Lamandau, dan
Sungai Kumai, serta puluhan anak sungai lainnya. Pemukiman penduduk sejak
berabad-abad yang lalu tumbuh di sepanjang sungai ini. Selain menjadi tempat
mencari ikan untuk kebutuhan sehari-hari, sungai ini juga merupakan sumber
penghidupan masyarakat serta jalur transportasi. Penduduk asli yang tinggal di
daerah ini adalah suku Dayak yang berindukkan Dayak Ngaju.
KPKNL Pangkalan Bun berdiri pada
tanggal 03 Mei 2007 sejak dilantiknya Kepala KPKNL Pangkalan Bun di Jakarta
oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Terhitung mulai 1 Januari 2014 KPKNL
Pangkalan Bun menempati Gedung Baru di Jalan Sutan Syahrir Nomor 46 Pangkalan
Bun, setelah sebelumnya meminjam Aula KPPN Pangkalan Bun dan gedung kantor
milik Pemerintah Daerah.
Letak KPKNL Pangkalan Bun cukup
strategis, berada di jalan utama yang merupakan daerah perkantoran. Terdapat
beberapa fasilitas umum di sepanjang jalan seperti Rumah Sakit Umum Daerah
Sultan Imanudin dan Masjid Agung Riyadlus Sholihin. Akses menuju Bandara juga
tidak terlalu jauh, sekitar 5 km dengan waktu tempuh kurang lebih 10 menit.
Wilayah kerja KPKNL Pangkalan Bun meliputi 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Seruyan dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 119.
Visi
DJKN 2020-2024
Menjadi
Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung
visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan
Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan,
serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Misi
DJKN 2020-2024
1.
Mengoptimalkan
pengelolaan kekayaan negara.
2.
Mengamankan
kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.
3.
Meningkatkan
tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.
4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.
5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Tugas KPKNL Pangkalan Bun yaitu
melaksanakan pelayanan di bidang Kekayaan Negara, Penilaian, Lelang. Dalam
melaksanakan tugas tersebut, KPKNL Pangkalan Bun menyelenggarakan fungsi :
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, susunan organisasi KPKNL Pangkalan Bun adalah sebagai berikut:
Saat ini KPKNL Pangkalan Bun dipimpin oleh Widiyantoro selaku Kepala Kantor, dibantu oleh Kepala Subbagian Umum Imam Syafi'i, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Dwi Marinda Sari, Kepala Seksi Piutang Negara Putri Sion, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Toni Pratomo Nugroho, dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Rintyana Dewi. Selain itu, KPKNL Pangkalan Bun juga memiliki kelompok Jabatan fungsional, yaitu pelelang dan penilai. Dengan rincian sebagai berikut: Pelelang Ahli Muda yang dijabat oleh Budi Priyanto, Penilai Pemerintah Ahli Muda yang dijabat oleh Sigit Prasetyo, Pelelang Ahli Pertama dijabat oleh Arin Sulistyaningsih serta Penilai Pemerintah Ahli Pertama dijabat oleh Tri Atmojo dan Isnanto.
Jumlah keseluruhan pegawai KPKNL Pangkalan Bun yaitu 26 orang dengan berbagai macam latar belakang pendidikan.
KPKNL Pangkalan Bun mempunyai motto:
Ayo BAGAWI
Bagawi berasal dari bahasa Dayak Kalimantan yang mempunyai arti “bekerja”. Sedangkan kepanjangan dari istilah BAGAWI yaitu Bersih, Amanah, Guyub, Akuntabel,Wibawa, Ikhlas. Dengan motto tersebut, para pegawai KPKNL Pangkalan Bun terus mengedepankan pelayanan yang prima dan menciptakan kinerja yang terbaik.