Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Pamekasan
BERITA UTAMA
KPKNL Pamekasan menyelenggarakan Pembinaan Mental berupa pemberian santunan kepada Panti Asuhan Aisyiyah Pamekasan, beralamat di Jl. Jembatan Baru, Gladak Anyar, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, panti asuhan ini khusus menampung anak-anak perempuan.
Profil KPKNL Pamekasan


Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan didirikanberdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2006, sebagai bagiandari usaha Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan untuk memberikan pelayanan yangoptimal kepada stakeholder di wilayah Madura. Sesuai PeraturanMenteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata KerjaInstansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL Pamekasan merupakan instansi vertikal DJKN yang berada di bawah danbertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur dengan tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian,dan lelang.

Dalam melaksanakan tugas dimaksud, KPKNL Pamekasan menyelenggarakan fungsi:

  1. inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;
  2. registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;
  3. pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;
  4. pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;
  5. pelaksanaan pelayanan penilaian;
  6. pelaksanaan pelayanan lelang;
  7. penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
  8. pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;
  9. verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan
  10. pelaksanaan administrasi KPKNL.






Adapun susunan organisasi KPKNL Pamekasan terdiri atas:

  1. Subbagian Umum, yang mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan pemantauan program serta dukungan teknis bagi pemangku jabatan fungsional, urusan sumber daya manusia, analisis beban kerja, keuangan, tata usaha, rumah tangga, kearsipan, perencanaan, pengadaan, penatausahaan, pengamanan, dan pengawasan barang milik negara serta pengelolaan area terpadu di lingkungan KPKNL;   
  2. Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, yangmempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan penetapan statuspenggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan,pemindahtanganan, pemusnahan, pengawasan, pengendalian, bimbingan teknis,penatausahaan dan akuntansi serta penyusunan laporan/daftar barang miliknegara/kekayaan negara;
  3. Seksi Piutang Negara, yang mempunyai tugas penyiapanbahan pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia UrusanPiutang Negara, bimbingan teknis, dan pembinaan, penatausahaan, penagihan sertaoptimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;
  4. Seksi Hukum dan Informasi, yang mempunyaitugas melakukan penanganan perkara, pengelolaan dan pemeliharaan perangkat, jaringan, infrastrukturteknologi informasi dan komunikasi, penyajian informasi dan hubungankemasyarakatan, implementasi sistem aplikasi, penyiapanbahan penyusunan rencana strategik, laporan akuntabilitas, dan laporan tahunan,penatausahaan berkas kasus piutang negara, serta verifikasi penerimaanpembayaran piutang negara dan hasil lelang;
  5. Seksi Kepatuhan Internal, yang mempunyaitugas melakukan pemantauan pengendalian intern, pengelolaan kinerja,pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, dan tindaklanjut hasil pengawasan, serta perumusan rekomendasi perbaikan proses bisnis;dan
  6. Kelompok Jabatan Fungsional, yang mempunyaitugas memberikan pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansivertikal DJKN sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan.

Sesuai dengan susunan organisasi tersebut di atas, jumlah pejabat/pegawai KPKNL Pamekasan saat ini sebanyak 27 (dua puluh tujuh) orang,yang terdiri dari seorang Kepala Kantor, 5 (lima) orang Kepala Seksi/Subbagian, 4 (empat) orang Fungsional Penilai Pemerintah, 2 (dua) orang Fungsional Pelelang, 1 (satu) orang Fungsional Pranata Keuangan APBN, dan 14 (empat belas) orang Pelaksana. Kepala KPKNL Pamekasan saat ini dijabat oleh Indera Widajanto.





Wilayah kerja KPKNL Pamekasan sendiri meliputiseluruh wilayah Pulau Madura yang terdiri dari 4 kabupaten, yaituKabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, dan KabupatenBangkalan. Luas wilayah secara keseluruhan -/+ 5.168 km2 dengan total jumlahpenduduk Pulau Madura hampir empat juta jiwa. Jumlah satuan kerja (satker)yang ada sebanyak 132 satker Kementerian Lembaga (K/L), yang terdiri dari 34 satker di wilayah Kabupaten Bangkalan, 27 satker di wilayah Kabupaten Bangkalan, 38 satker di wilayah Kabupaten Pamekasan, dan 33 satker di wilayah Kabupaten Sumenep. Selain daripada itu, stakeholders KPKNL Pamekasan juga terdiri dari SKPD Pemerintah Daerah, Institusi Keuangan/Perbankan, Masyarakat, Balai Lelang, Kantor Pertanahan, Mitra Pemanfaatan Barang Milik Negara, Penyerah Piutang, Debiur/Penjamin Utang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lain sebagainya.     

 

KPKNL Pamekasan memiliki visi yang selaras dengan visi DJKN, yaitu “Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional danAkuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi PengelolaKeuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif,Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuranrakyat”. Sedangkan misiKPKNL Pamekasan juga selaras dengan misi DJKN, yaitu (1) Mengoptimalkanpengelolaan kekayaan negara; (2) Mengamankan kekayaan negara secara fisik,administrasi, dan hukum; (3) Meningkatkan tata kelola dan nilai tambahpengelolaan kekayaan negara; (4) Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajardan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan; dan (5) Mewujudkan lelangyang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumenjual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.







Dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder, KPKNLPamekasan memiliki Motto, yaitu "Siap ALAKOH” yang berarti "SiapBEKERJA" dalam bahasa madura. ”ALAKOH” sendiri merupakan singkatan darikata Akuntabel, Layanan, Amanah, Kesempurnaan, Orisinal, dan Hebat. Dalampelaksanaan pekerjaan sehari-hari, motto tersebut dapat diartikan sebagaiberikut:

§  Akuntabel:Seluruh hasil pekerjaan dan pelayanan yang diberikan dapatdipertanggungjawabkan.

§  Layanan:Bekerja dengan berorientasi pada layanan, memberikan pelayanan yang terbaikbagi stakeholder.

§  Amanah:Menganggap pekerjaan dan pelayanan sebagai amanah dari rakyat.

§  Kesempurnaan:Berusaha mewujudkan tercapainya kesempurnaan dalam setiap hasil pekerjaan.

§  Orisinal:Tidak mengesampingkan budaya dan kearifan lokal dalam bekerja dan memberikanpelayanan.

§  Hebat:Menjadi sebuah tim dan organisasi yang hebat dan berdaya saing.








Wilayah Kerja
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Bangkalan
Kabupaten Sampang
Kabupaten Sumenep
Prestasi KPKNL Pamekasan
Sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2020 dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022
Terbaik I dalam Penilaian IKPA Wilayah Kerja KPPN Pamekasan TA 2020 dan 2021, Pengelola Barang dengan Capaian Persentase Tindak Lanjut Pengelolaan BMN Terbaik Tingkat Kanwil DJKN Jatim Tahun 2021
Mendapat beberapa penghargaan dari berbagai satuan kerja, antara lain Universitas Trunojoyo Madura, Pemda Sumenep, Pemda Sampang, BRI Kanca Bangkalan, dll.
Peta Lokasi KPKNL Pamekasan
Alamat Kantor
Jalan Stadion Nomor 104 Pamekasan, Jawa Timur - 69323
(0324) 330830
(0324) 336330
kpknlpamekasan@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini