Siapa diantara kita yang pernah membaca suatu berita menarik
yang muncul pada suatu halaman website, media sosial ataupun media cetak namun
merasa “kentang” dan kecewa karena tidak mendapat informasi yang lengkap
tentang berita tersebut. Maksud penulis menyebutkan kata “kentang’’ karena kata
tersebut popular di kalangan masyarakat yang merupakan akronim dari istilah
“kena tanggung” yang memiliki makna bahwa merupakan sesuatu yang belum dapat memberikan informasi yang
lengkap. Apakah saudara kesal dengan hal tersebut?
Penulisan suatu publikasi berita jurnalistik yang
baik adalah memberikan informasi yang lengkap kepada audience sehingga tidak terjadi mis-informasi dan multitafsir terhadap
kebenaran berita tersebut. Dalam penulisan berita jurnalistik, diperlukan
kaidah-kaidah yang harus dipenuhi agar tercipta suatu kepuasan bagi audience
dalam menikmati informasi dari hasil membaca suatu publikasi berita jurnalistik.
5W+1H merupakan kaidah yang harus dipenuhi dalam
penulisan suatu publikasi berita jurnalistik. Berita jurnalistik sendiri
merupakan suatu berita deskriptif yang menggambarkan suatu peristiwa yang telah
terjadi maupun yang akan terjadi.
5W+1H sendiri merupakan kata tanya yang diambil dari bahasa
Inggris sebagai berikut:
1. What
“What”
dalam bahasa Indonesia adalah “apa”. Kata tanya yang menjelaskan peristiwa apa
yang sedang atau akan terjadi. Unsur what merupakan inti dari peristiwa yang
akan dipublikasikan.
Contoh :
- (1) Kegiatan
Donor Darah;
- (2) Sosialisasi
Crash Program Keringanan Utang.
2. When
“When”
berarti kapan/waktu terjadinya peristiwa tersebut, Dalam hal ini, kita dapat
menggunakan semua satuan waktu, mulai dari hari, tanggal, tahun, hingga jam
berlangsungnya peristiwa. Semakin detail informasi waktu akan semakin baik.
Contoh :
- (1) Kegiatan
Donor Darah telah dilaksanakan “pada
hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 pada pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB”.
- (2) Sosialisasi
Crash Program Keringanan Utang akan dilaksanakan “pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 pada pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB”.
3. Where
“Where” artinya
“dimana” lokasi/tempat terjadinya peristiwa tersebut. Dalam menuliskan tempat/lokasi,
sebaiknya ditulis selengkap mungkin. “Where”
Merupakan Unsur pendukung bagi audience dalam memahami alur berita disertai
keterangan tempat yang jelas dari suatu peristiwa.
Contoh :
- (1) Kegiatan
Donor Darah telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 pada
pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB “di Ruang
Aula KPKNL Pamekasan, Jalan Stadion No. 104, Pamekasan”.
- (2) Sosialisasi
Crash Program Keringanan Utang akan dilaksanakan “pada hari Rabu tanggal 17
April 2024 pada pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB di “Lantai 1 Gedung Keuangan Negara Denpasar, Jalan DR. Kusumaatmaja,
Renon, Denpasar”.
4.
Who
Who memiliki
arti “siapa”, mengacu pada siapa saja yang terlibat dalam peristiwa yang
diberitakan. Sebuah berita tidak lengkap jika tidak mengetahui siapa yang
terlibat di dalamnya.
Contoh :
- (1) Kegiatan
Donor Darah telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 pada
pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB di Ruang Aula
KPKNL Pamekasan, Jalan Stadion No. 104, Pamekasan. “Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPKNL Pamekasan bekerjasama
dengan PMI Pamekasan yang terbuka untuk dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.”
- (2) Sosialisasi
Crash Program Keringanan Utang akan dilaksanakan “pada hari Rabu tanggal 17
April 2024 pada pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB di lantai 1 Gedung Keuangan Negara
Denpasar, Jalan DR. Kusumaatmaja, Renon, Denpasar. “Narasumber kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil
DJKN Bali dan Nusa Tenggara. Sosialisasi diselenggarakan dengan mengundang seluruh
Penyerah Piutang di Wilayah Kerja KPKNL Denpasar”.
5.
Why
Why bermakna “mengapa” adalah keterangan terkait
alasan, latar belakang, atau sebab peristiwa yang diberitakan itu terjadi. Penulis
berita jurnalistik sangat disarankan untuk mencantumkan unsur “why” untuk menjelaskan kepada audience alasan atau penyebab terjadinya
peristiwa.
Contoh :
- (1) Kegiatan
Donor Darah telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 pada
pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB di Ruang Aula
KPKNL Pamekasan, Jalan Stadion No. 104, Pamekasan. Kegiatan tersebut
diselenggarakan oleh KPKNL Pamekasan bekerjasama dengan PMI Pamekasan yang terbuka
untuk dapat diikuti oleh seluruh masyarakat. “Donor Darah merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh KPKNL
Pamekasan dalam rangka memperingati Hari Oeang. Kegiatan tersebut diharapkan
dapat membantu kemudahan masyarakat yang membutuhkan transfusi darah dalam
penyediaan cadangan kantong darah”.
- (2) Sosialisasi
Crash Program Keringanan Utang akan dilaksanakan “pada hari Rabu tanggal 17
April 2024 pada pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB di lantai 1 Gedung Keuangan Negara
Denpasar, Jalan DR. Kusumaatmaja, Renon, Denpasar. Narasumber kegiatan tersebut
adalah Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara.
Sosialisasi diselenggarakan dengan mengundang seluruh Penyerah Piutang di Wilayah
Kerja KPKNL Denpasar. “Crash Program
Keringanan Utang merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meringankan
beban masyarakat pasca pandemic covid-19 sehingga dapat menggerakkan
perekonomian masyarakat”.
6.
How
How adalah “bagaimana” peristiwa yang tersebut
bisa terjadi. Dalam pengertian umum, how
adalah urutan kronologis dari peristiwa yang diberitakan.
contoh :
- Kegiatan
Donor Darah telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 pada
pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB di Ruang Aula
KPKNL Pamekasan, Jalan Stadion No. 104, Pamekasan. Kegiatan tersebut
diselenggarakan oleh KPKNL Pamekasan bekerjasama dengan PMI Pamekasan yang terbuka
untuk dapat diikuti oleh seluruh masyarakat. Donor Darah merupakan kegiatan
rutin yang diselenggarakan oleh KPKNL Pamekasan dalam rangka memperingati Hari
Oeang. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu kemudahan masyarakat yang
membutuhkan transfusi darah dalam penyediaan cadangan kantong darah. ”Peserta kegiatan melaksanakan registrasi
pada pukul 11.00 s.d. 14.00 WIB. Kegiatan Donor darah dibuka pada pukul 14.00
oleh Kepala KPKNL Pamekasan. Dari 85 orang masyarakat, yang mengikuti kegiatan
tersebut sebanyak 72 orang dinyatakan sehat untuk dapat diambil darahnya.
Kegiatan tersebut ditutup oleh Kepala Subbagian Umum KPKNL Pamekasan pada pukul
16.00 WIB”.
- Sosialisasi
Crash Program Keringanan Utang akan dilaksanakan “pada hari Rabu tanggal 17
April 2024 di lantai 1 Gedung Keuangan Negara Denpasar, Jalan DR. Kusumaatmaja,
Renon, Denpasar. Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang Piutang
Negara Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara. Sosialisasi diselenggarakan dengan
mengundang seluruh Penyerah Piutang di Wilayah Kerja KPKNL Denpasar. Crash
Program Keringanan Utang merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk
meringankan beban masyarakat pasca pandemic covid-19 sehingga dapat
menggerakkan perekonomian masyarakat. “Sosialisasi
akan dibuka oleh Kepala KPKNL Denpasar pada Pukul 09.00 WITA, kemudian
dilanjutkan oleh pengarahan Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara. Materi
yang akan disampaikan adalah Pengurusan Piutang Negara dan Prosedur Pelaksanaan
Crash Program Keringanan Utang. Sebagai penutup, Kepala Seksi Piutang Negara
akan menyampaikan kesimpulan hasil sosialisasi pada pukul 11.30 WITA”.
- Apabila semua enam unsur telah terpenuhi, maka berita jurnalistik
yang disajikan sudah termasuk kategori lengkap dan memenuhi kaidah jurnalistik.
Dengan demikian maka tidak akan ada lagi audience
yang “kentang” dalam membaca publikasi berita jurnalistik.
Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat diterapkan sebagai
dasar penulisan berita publikasi jurnalistik yang lebih baik.
(Penulis : Hendra Adiwibowo)