Selasa, 13 Februari 2024
Selasa, 06 Februari 2024
Kamis, 28 Maret 2024
Senin, 18 Desember 2023
KPKNL
Semarang, siap mendukung visi dan misi DJKN, yaitu:
Visi
DJKN 2020 - 2024 :
Menjadi
Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung
visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan
Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkeadilan,
serta untuk sebesar-sebesar kemakmuran rakyat.
Misi
DJKN 2020 - 2024 :
1.
Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara
2.
Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi dan hukum
3.
Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara
4.
Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam
berbagai keperluan
5.
Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil dan kompetitf
sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara, KPKNL Semarang mempunyai
tugas melaksanakan
pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian dan lelang.
Dalam
menjalankan tugas tersebut KPKNL Semarang menyelenggarakan fungsi :
1. Inventarisasi,
pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara;
2. Registrasi,
verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan
kekayaan negara;
3. Pelaksanaan
pengurusan piutang Negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;
4. Pelaksanaan
bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam
rangka pengelolaan piutang Negara;
5. Pelaksanaan
pelayanan penilaian;
6. Pelaksanaan
pelayanan lelang;
7. Penyajian
informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
8. Pelaksanaan
pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;
9. Verifikasi
dan pembukuan penenerimaan pembayaran piutang Negara dan hasil lelang; dan
10. Pelaksanaan
administrasi KPKNL.
Wilayah
kerja KPKNL Semarang meliputi meliputi 13 (tiga belas)
Kota/Kabupaten yaitu Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten
Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten
Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati,
Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora.
KPKNL
Semarang memiliki motto “SMaRT” yang berarti Semangat, Melayani,
Respomsif dan Transparan. Dalam memberikan pelayanan KPKNL Semarang
senantiasa meningkatkan integritas, profesionalisme, sinergi, memberikan
pelayanan dengan baik dan melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk
mencapai kesempurnaan.
Pelayanan
KPKNL Semarang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang kompeten dibidangnya
sebanyak 45 orang yang terdiri dari Kepala Kantor, 1 Kasubbag umum,
4 Kepala Seksi, 8 Jafung Pelelang, 4 Jafung Penilai, 1 Jafung pranata keuangan,
1 Tugas belajar dan 25 pelaksana, dengan struktur organisasi sebagai
berikut:
a. Kepala Kantor : Moh. Arif Rochman
b. Subbagian Umum : Muhammad Arifianto
c. Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara : Wiji Yudhiharso Kusumo Putro
d. Seksi Piutang Negara : Justinus Benni Indrianto
e. Seksi Hukum dan Informasi : Iwan Kurniawan
f. Seksi Kepatuhan Internal : Agus Trewulianto
g. Jabatan Fungsional Pelelang
Pelelang
Ahli Madya : Muhammad Fais M
Pelelang Ahli Muda : Y. Tri Astuti, Sri Lestari, Astri Wulandari, Indriani Rositowati
Pelelang Ahli Pertama : Tutut Wulandari, Arik Istoto, Tri Wibowo
h. Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah
Penilai
Ahli Muda : Sutrisno
Penilai
Ahli Pertama : Dessy Permatasari, Hermanus Lintang, Bayu Luxmono, dan
Riyanto
i. Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN
Pranata
Keuangan APBN Mahir : Much. Ikhwan Wahyu P
Pranata Keuangan APBN Terampil : Lukas Carus Adhi Bimo
j.
Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang Ahli Terampil : Yuantha Andriana
Dalam
rangka memberikan pelayanan yang optimal, KPKNL Semarang dilengkapi dengan APT
(Area Pelayanan Terpadu) dimana pengguna jasa dapat memperoleh pelayanan
yang mudah dan cepat,, ruang konsultasi, ruang pelaksanaan lelang (e-Auction
Corner), mushola, ruang lakstasi dan tempat bermain anak.