Salatiga - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Semarang Moh. Arif Rochman didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Wiji Yudhiharso KP dan Kepala Seksi Piutang Negara Justinus Benni Indrianto, Kamis (4/1) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Walikota Salatiga. Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti beserta jajaran.
Kunjungan
dinas tersebut merupakan pertemuan silaturahmi, sinergi dan sharing knowledge sebagai
bentuk edukasi dan pengenalan tugas fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) maupun KPKNL Semarang kepada seluruh pihak pemangku layanan terkait,
tidak terkecuali Pemerintah Daerah Kota Salatiga.
Sekda Kota Salatiga,
Wuri Pujiastuti dalam pembukaannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima
kasih atas kunjungan dari KPKNL Semarang. “Kami sangat mengapresiasi dengan
digelarnya pertemuan ini selain menjadi ajang silaturahmi dan tentu menjadi
momen untuk sharing knowledge tentang pengelolaan
aset Barang Milik Daerah yang dikelola oleh Pemerintah Kota Salatiga”, buka
Wuri.
Moh. Arif Rochman,
Kepala KPKNL Semarang mengucapkan terima kasih atas diterimanya rombongan
sebagai sarana edukasi dan pengenalan tupoksi DJKN secara umum kepada Pemkot
Salatiga selaku salah satu pengguna layanan KPKNL. “Kami harap dapat memberikan layanan prima kami kepada Pemkot Salatiga sekaligus kesempatan bagi kami untuk memperoleh sharing knowledge optimalisasi pengelolaan
aset yang dilakukan oleh Pemkot Salatiga dengan prestasi luar biasa yang telah
berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 (tujuh) kali
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)”, ungkap Arif.
Diskusi dimulai oleh
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga,
Adhi Isnanto. “Komitmen Pemerintah Kota Salatiga dalam pengoptimalisasian
pengelolaan aset BMD selain sebagai pencatatan dan penataan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) yang andal, juga merupakan upaya pengamanan aset milik
Pemkot Salatiga”, jelas Adhi. “Kami sangat berharap dukungan dan kerjasama dari
KPKNL Semarang di bidang penilaian aset BMD Kota Salatiga, yaitu penilaian dalam rangka pemanfaatan maupun rencana Revaluasi Aset BMD yang akan
diagendakan pada tahun 2025-2026 untuk mengetahui nilai kekayaan yang
sebenarnya dimiliki Pemerintah Kota Salatiga”, lanjut Adhi.
Arif menyampaikan komitmen KPKNL Semarang untuk memberikan layanan prima kepada seluruh stakeholder, termasuk Pemkot Salatiga. Dukungan dalam rangka penilaian aset akan dikoordinasikan lebih lanjut terkait perencanaan, mapping sebaran aset serta clustering aset yang akan dilakukan revaluasi. Hal ini mengingat ekuitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tidak hanya sebagai nilai, akan tetapi menggambarkan kebanggaan dari kota Salatiga, potret Kekayaan Kota Salatiga.
Diskusi berlanjut tentang layanan di bidang lelang yang diselenggarakan oleh KPKNL Semarang. Ada beberapa poin yang dibahas diantaranya peningkatan sinergi dan upaya percepatan pelaksanaan lelang yang diajukan oleh Pemkot Salatiga. Pada sesi selanjutnya Kepala Bagian Hukum Setda Kota Salatiga, Andriani tentang permasalahan hukum pengelolaan piutang daerah. “Saat ini kami masih terkendala penyelesaian pengurusan piutang daerah, yang mana prosesnya macet dan menjadi salah satu rekomendasi untuk segera diselesaikan dengan meminta bantuan kepada KPKNL Semarang”, ungkap Andriani.
Justinus Benni, Kepala Seksi Piutang Negara menyampaikan bahwa KPKNL Semarang memiliki tupoksi diantaranya pengurusan piutang daerah yang macet. “Silahkan dari Pemkot Salatiga untuk melakukan pendataan berkas kasus piutang daerah, untuk selanjutnya dapat diserahkan pengurusannya kepada KPKNL Semarang. Tentu didukung dengan dokumen pasti menurut hukum bahwa terjadi piutang, dan sudah maksimal dalam pengurusan piutang negara diantaranya upaya penagihan yang sudah macet diurus oleh Pemkot Salatiga”, ungkap Benni. (Narasi dan foto : Seksi Hukum dan Informasi)