Selasa, 14 Mei 2024
Kamis, 28 Maret 2024
Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat
2. KPKNL Metro, dengan wilayah kerja:
Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten TulangBawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Mesuji
3. KPKNL Bengkulu, dengan wilayah kerja:
Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara,Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Mukomuko
Tugas dan Fungsi Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
Tugas:
Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, supervisi, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, penilaian dan lelang.
Kantor Wilayah menyelenggarakan fungsi:
a. pemberian bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang kekayaan negara;
b. pemberian bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan koordinasi pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;
c. pemberian bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi atas penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;
d. pemberian bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang penilaian;
e. pemberian bimbingan teknis, penggalian potensi, pemantauan, evaluasi, dan verifikasi lelang serta pengembangan lelang.
f. pemberian pelayanan advokasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
g. pemberian bimbingan teknis pemantauan, evaluasi, dan pelaksanaan pelayanan informasi serta pelaksanaan verifikasi pengurusan piutang negara dan lelang;
h. pembinaan terhadap Penilai, Jasa Lelang, dan Profesi Lelang;
i. penyiapan bahan bimbingan dan evaluasi kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa;
j. pelaksanaan pengawasan teknis pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, penilaian, dan lelang;
k. pelaksanaan penilaian dan pengurusan piutang negara; dan
l. pelaksanaan administrasi Kantor Wilayah.
Motto Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
TAPIS, yaitu
1. Tepat: Menerapkan prinsip tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat aturan dalam memberikan pelayanan. Tepat waktu berarti penyelesaian setiap layanan dilakukan sesuai dengan norma waktu dalam standar pelayanan. Tepat sasaran berarti pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan tujuan pelayanan. Tepat aturan berarti dalam pelaksanaan tugas selalu berpedoman pada aturan yang berlaku. Dengan menerapkan tiga “tepat” tersebut, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu berharap dapat menuju pada salah satu nilai Kementerian Keuangan yakni “Kesempurnaan”.
2. Amanah: Dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu senantiasa menjunjung tinggi kode etik dan dapat mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilakukan. Prinsip “amanah” sejalan dengan nilai Kementerian Keuangan yaitu “pelayanan”.
3. Profesional: Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu senantiasa memberikan pelayanan dengan penuh tanggungjawab, kesungguhan, dan komitmen untuk meningkatkan kinerja.
4. Integritas: Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Sakai-Sambayan: Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu senantiasa menjunjung kerjasama dan kekeluargaan antar pegawai dalam mencapai tujuan organisasi. Prinsip “kerjasama” sejalan dengan penerapan nilai Kementerian Keuangan yaitu “Sinergi”, baik antara sesama pegawai maupun dengan para stakeholder.
Inovasi Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
Gerai Area Pelayanan Terpadu (APT) virtual untuk menghindari pertemuan secara offline dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
Manfaat utama inovasi ini adalah menurunnya penggunaan kertas dari tahun ke tahun yang selaras dengan menurunnya limbah kertas Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Hal ini jelas berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran dan persediaan, serta turut berkontribusi pada upaya penyelamatan lingkungan (go green dan less paper).
Kegiatan knowledge sharing dari dan untuk para pejabat/pegawai di
lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang diadakan setiap hari Rabu.
Manfaat dari sisi internal adalah sebagai bentuk peningkatan hard competency, sebagai bekal
pengetahuan saat rotasi ke Bidang/Bagian lain, selain itu juga sebagai bentuk
peningkatan softskill agar berani
tampil berbicara di depan umum (public
speaking).
Merupakan aplikasi berbasis
Microsoft Excel yang merupakan gabungan dari aplikasi pada Subbagian Tata Usaha
Rumah Tangga (TURT) terkait pembuatan surat tugas, aplikasi pada Subbagian
Kepegawaian terkait penunjukan Pejabat Pelaksana Harian (Plh.), dan aplikasi pada
Subbagian Keuangan terkait pembayaran perjalanan dinas pegawai.
Diambil dari bahasa Lampung yang berarti "bagus", SIKEP merupakan sebuah Tabel Pengawasan dan Pengendalian berbasis web sederhana (Google docs) atas output berupa Keputusan Menteri Keuangan maupun Surat Persetujuan Menteri Keuangan terkait berbagai layanan Pengelolaan BMN sesuai kewenangan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.
Kiprah Kemasyarakatan