Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
Forum Group Discussion - Pengenalan Penilaian Saham

Forum Group Discussion - Pengenalan Penilaian Saham

Meynar Dwi Anggraeny
Selasa, 14 Mei 2024 |   167 kali

Bandar Lampung - Dalam rangka peningkatan kompetensi dan kualitas pegawai dan/atau pejabat di bidang penilaian melalui program pembelajaran mandiri dan berkelanjutan, Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penilaian yang bertajuk “Pengenalan Penilaian Saham” pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024.

FGD Pengenalan Penilaian  Saham dilaksanakan secara daring melalui media Ms Teams dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah dilingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah pada Instansi Pengguna, serta Pejabat Struktural dan pegawai di Bidang Penilaian Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.

Materi disampaikan oleh narasumber, Bapak Paulus Agung Cahya Wahyudi, Pejabat Fungsional Penilai Ahli Madya Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu dan. Pada kegiatan ini dijelaskan pengertian saham yaitu surat berharga sebagai instrument bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu / institusi dalam suatu perusahaan. Dijelaskan pula sifat dan karakteristik saham, mulai dari Growth Stocks, Income Stocks, Moderate Growth, Cyclical Stocks, Blue-Chip Stocks, Speculative Stocks.

Diskusi dan tanya jawab dilaksanakan di tengah sesi penyampaian materi oleh narasumber, dengan moderator Kepala Bidang Penilaian, Bapak Kiki Nurman Setiawan membahas penerbitan dan perdagangan saham di Indonesia. Para peserta aktif bertanya perihal transaksi saham di pasar modal. Sampai pada akhir sesi materi narasumber menyampaikan konsep dasar penilaian saham, mulai dari perbedaan konsep price dan value pada analisis fundamental perusahaan, prinsip-prinsip dasar keuangan, penilaian bisnis, dan berbagai macam pendekatan penilaian bisnis. Acara ditutup dengan pembuatan Learning Jurnal (ringkasan materi/refleksi pengalaman belajar) yang disusun oleh setiap peserta, yang wajib dikumpulkan maksimal 1 minggu setelah acara dilaksanakan. Hal tersebut merupakan salah satu cara untuk memastikan materi yang telah disusun tersampaikan dan dipahami oleh penggunanya sehingga pelaksanaan penilaian dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

Selanjutnya akan dilaksanakan FGD Penilaian Saham Lanjutan dengan topik bahasan yang lebih mendalam mengenai Penilaian Saham. Diharapkan kegiatan ini akan terus memberikan dampak positif bagi para peserta FGD.

Tim Penyusun: Bidang Penilaian, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu


Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

Foto Terkait Artikel

Floating Icon