Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
BERITA UTAMA
Lomba Menulis Artikel Mahasiswa se-Bandar Lampung Lembaran putih penuh imajinasi Dikala pena & kertas berdansa Lomba menulis ajang berprestasi Tuk ciptakan karya luar biasa" Halo Mahasiswa Bandar Lampung yang berbakat dalam menulis!
Info lelang.go.id
Profil Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu


Sejarah Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu (Kanwil DJKN Lamkulu)

    Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu terbentuk di tahun 2007 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal  Kekayaan Negara. Pada awal terbentuknya, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu memiliki nomenklatur yaitu Kanwil V DJKN Bandar Lampung, dengan lokasi kantor saat itu masih bergabung dengan kantor KP2LN Bandar Lampung di Jalan Basuki Rahmat Nomor 12, Bandar Lampung. Beberapa bulan kemudian, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu berpindah kantor di Jalan Tjipto Mangunkusumo, Bandar Lampung.

    Sejak 2010 hingga saat ini, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu menempati gedung di Jalan Raden Intan Nomor 121 Bandar Lampung, yang dulunya merupakan eks Kantor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Pada tahun 2012,atas dasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal  Kekayaan Negara, terjadi perubahan nomenklatur dari Kanwil V DJKN Bandar Lampung menjadi Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Sejak pertama kali terbentuk, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu telah mengalami beberapa kali estafet kepemimpinan. Pada tahun 2007, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu dipimpin oleh Subagijo hingga tahun 2008. Disusul kemudian oleh Tri Intiaswati (2008-2010), A. T. Hasbullah (2010-2012), Ischak Ismail (2012-2015), Thaufik (2015-2017), Ekka S. Sukadana (2017-2020), Arik Hariyono (2020-2022), dan saat ini dipimpin oleh Dudung Rudi Hendratna (2022-sekarang).


Struktur Organisasi

Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu : Dudung Rudi Hendratna

Kepala Bagian Umum: Cuti Asih

Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) : Mas Agus Subakti

Kepala Bidang Lelang: Andri Asmara Jaya

Kepala Bidang Piutang Negara (PN) : Mas Agus Subakti

Kepala Bidang Penilaian: Kiki Nurman Setiawan

Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI): R. Zulfi Meidiansyah

Kelompok Jabatan Fungsional:

Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Madya: Paulus Agung Cahya Wahyudi

Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Muda: M. Dwiyo Sugondo

Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama: Dessy Permatasari

Analis Keuangan Pengelolaan APBN Ahli Tingkat Pertama: Khairi Andri

Penata Keuangan APBN Mahir : Dwi Kurnia Putri

Penata Laksana Barang Mahir: Suendra


Visi dan Misi Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu

Visi:

Menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel dalam rangka mendukung Visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

Misi:

1.   Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.

2.   Mengamankan kekayaan negara secara fisik,administrasi, dan hukum.

3.   Meningkatkan tata kelola dan nilai  tambah pengelolaan kekayaan negara.

4.   Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar  dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.

5.   Mewujudkan lelang yang efisien, transparan,akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.


Wilayah Kerja Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu

1.      KPKNL Bandar Lampung, dengan wilayah kerja:

Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat

2.      KPKNL Metro, dengan wilayah kerja:

Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten TulangBawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Mesuji

3.      KPKNL Bengkulu, dengan wilayah kerja:

Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara,Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Mukomuko


Tugas dan Fungsi Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu

Tugas:

 

Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, supervisi, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, penilaian dan lelang.


Kantor Wilayah menyelenggarakan fungsi:

a. pemberian bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang kekayaan negara;

b. pemberian bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan koordinasi pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

c. pemberian bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi atas penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;

d. pemberian bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang penilaian;

e. pemberian bimbingan teknis, penggalian potensi, pemantauan, evaluasi,  dan verifikasi lelang serta pengembangan lelang.

f. pemberian pelayanan advokasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;

g. pemberian bimbingan teknis pemantauan, evaluasi, dan pelaksanaan pelayanan informasi serta pelaksanaan verifikasi pengurusan piutang negara dan lelang;

h. pembinaan terhadap Penilai, Jasa Lelang, dan Profesi Lelang;

i. penyiapan bahan bimbingan dan evaluasi kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa;

j. pelaksanaan pengawasan teknis pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, penilaian, dan lelang;

k. pelaksanaan penilaian dan pengurusan piutang negara; dan

l. pelaksanaan administrasi Kantor Wilayah.



Motto Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu



TAPISyaitu 



1.      Tepat:             Menerapkan prinsip tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat aturan dalam memberikan pelayanan. Tepat waktu berarti penyelesaian setiap layanan dilakukan sesuai dengan norma waktu dalam standar pelayanan. Tepat sasaran berarti pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan tujuan pelayanan. Tepat aturan berarti dalam pelaksanaan tugas selalu berpedoman pada aturan yang berlaku. Dengan menerapkan tiga “tepat” tersebut, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu berharap dapat menuju pada salah satu nilai Kementerian Keuangan yakni “Kesempurnaan”.

 

2.   Amanah:            Dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu senantiasa menjunjung tinggi kode etik dan dapat mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilakukan. Prinsip “amanah” sejalan dengan nilai Kementerian Keuangan yaitu “pelayanan”.

 

3.      Profesional:          Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu senantiasa memberikan pelayanan dengan penuh tanggungjawab, kesungguhan, dan komitmen untuk meningkatkan kinerja.

 

4.      Integritas:                 Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

5.    Sakai-Sambayan:  Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu senantiasa menjunjung kerjasama dan kekeluargaan antar pegawai dalam mencapai tujuan organisasi. Prinsip “kerjasama” sejalan dengan penerapan nilai Kementerian Keuangan yaitu “Sinergi”, baik antara sesama pegawai maupun dengan para stakeholder.

 

 

Inovasi Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu


Gerai Area Pelayanan Terpadu (APT) virtual untuk menghindari pertemuan secara offline dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.


Manfaat utama inovasi ini adalah menurunnya penggunaan kertas dari tahun ke tahun yang selaras dengan menurunnya limbah kertas Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Hal ini jelas berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran dan persediaan, serta turut berkontribusi pada upaya penyelamatan lingkungan (go green dan less paper).



Kegiatan knowledge sharing dari dan untuk para pejabat/pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang diadakan setiap hari Rabu. Manfaat dari sisi internal adalah sebagai bentuk peningkatan hard competency, sebagai bekal pengetahuan saat rotasi ke Bidang/Bagian lain, selain itu juga sebagai bentuk peningkatan softskill agar berani tampil berbicara di depan umum (public speaking).




Merupakan aplikasi berbasis Microsoft Excel yang merupakan gabungan dari aplikasi pada Subbagian Tata Usaha Rumah Tangga (TURT) terkait pembuatan surat tugas, aplikasi pada Subbagian Kepegawaian terkait penunjukan Pejabat Pelaksana Harian (Plh.), dan aplikasi pada Subbagian Keuangan terkait pembayaran perjalanan dinas pegawai.



Diambil dari bahasa Lampung yang berarti "bagus", SIKEP merupakan sebuah Tabel Pengawasan dan Pengendalian berbasis web sederhana (Google docs) atas output berupa Keputusan Menteri Keuangan maupun Surat Persetujuan Menteri Keuangan terkait berbagai layanan Pengelolaan BMN sesuai kewenangan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.


Kiprah Kemasyarakatan


  •        Bhakti Sosial
  •        Seminar Pengelolaan
    • Donor Darah, dan sebagainya






Wilayah Kerja
Kota Bandar Lampung
Kabupaten Lampung Selatan
Kabupaten Lampung Barat
Kabupaten Tanggamus
Kabupaten Pringsewu
Kabupaten Pesawaran
Kabupaten Pesisir Barat
Kota Metro
Kabupaten Lampung Tengah
Kabupaten Lampung Timur
Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten Tulang Bawang
Kabupaten Tulang Bawang Barat
Kabupaten Way Kanan
Kabupaten Mesuji
Kota Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Selatan
Kabupaten Kaur
Kabupaten Seluma
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Lebong
Kabupaten Bengkulu Utara
Prestasi Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
Kanwil Terbaik Nasional Tahun 2019 (Peringkat Keempat)
Kompetisi Inovasi (KOIN) Tahun 2020 (Peringkat Ketiga)
Peringkat I Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Tahun 2020 Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Peringkat I Kompetisi Inovasi (KOIN) Implementasi DJKN kategori Aset pada Pengguna Barang Tahun 2021
Peringkat II Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Tahun 2021 Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2021
Peringkat II Kategori Dokument
Peta Lokasi Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
" width="600" height="450" frameborder="0" style="border:0" allowfullscreen>
Alamat Kantor
Jl. Raden Intan No. 121 Bandar Lampung
(0721) 242107
(0721) 242669
djknlampungbengkulu@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini