Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta: Bekerja dengan Niat dan Cara yang Baik
N/a
Rabu, 23 Maret 2016 pukul 08:02:31   |   1034 kali

Jakarta – Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) melakukan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor : PER-7/KN/2015 tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian ABMA/T ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta (08/03). Sosialisasi disampaikan oleh Isti Indrilistiani, Feri Fadli, dan Sri Rohmah, dengan peserta sosialisasi adalah seluruh anggota Tim Asistensi Daerah VII Penyelesaian ABMA/T di wilayah DKI Jakarta dan satuan kerja di wilayah kerja Kanwil DJKN DKI Jakarta.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Encep Sudarwan. Dalam sambutannya, Encep mengatakan bahwa penyelesaian ABMA/T semakin susah dan berisiko. Namun demikian, hal tersebut harus tetap ditempuh karena merupakan tugas yang harus dipatuhi dan dilaksanakan. Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Kantor Pusat DJKN yang menyampaikan sosialisasi. Harapannya melalui sosialiasi dapat memberikan pemahaman tentang peraturan sehingga membantu dalam menyelesaikan pekerjaan dengan hasil yang baik. Encep juga berpesan agar antar anggota Tim Asistensi Daerah VII Penyelesaian ABMA/T di wilayah DKI Jakarta dapat melakukan koordinasi dengan lebih solid dan lebih baik lagi karena niat baik saja belum cukup untuk bekerja, harus ada cara yang baik agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan hasil yang baik.

Secara garis besar dalam sosialisasi disampaikan hal-hal baru yang diatur PER-7/KN/2015, latar belakang perubahan peraturan, penambahan peraturan terkait Tim Penyelesaian ABMA/T dan TAD, penyelesaian ABMA/T tanpa melalui permohonan, perubahan dokumen persyaratan, proses penyelesaian ABMA/T, ABMA/T yang dikuasai oleh pihak ketiga, temuan baru, mekanisme pemutakhiran data, pembinaan monitoring dan evaluasi.

Pada akhir sosialisasi, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN DKI Jakarta Jati Wiryawan menyampaikan program kerja bidang PKN yang akan dilaksanakan pada tahun 2016. Jati mengharapkan Laporan Barang Pengguna Wilayah yang disampaikan ke kanwil disusun dengan lengkap, akurat, sistematis, dan mengikuti kaidah pelaporan yang berlaku. Ia juga berpesan  agar satuan kerja – satuan kerja yang berada di wilayah Kanwil DJKN DKI Jakarta menggunakan Aplikasi SIMAN dalam melakukan sinkronisasi data, update data PNBP dari pengelolaan BMN serta kegiatan pengelolaan BMN dan merekam SK/Surat pengelolaan BMN pada Aplikasi SIMAN. (teks/foto: Wagino/Endang Sulistyowati)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini