Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Gandeng PROSPERA, DJKN Fokuskan Asuransi Aset Negara untuk Masa Depan Bangsa
Dimas Aditya Saputra
Kamis, 25 April 2024 pukul 16:59:30   |   164 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerjasama dengan Australia Government Department of Finances (DoF) menggelar diskusi tingkat tinggi mengenai risiko dan asuransi atas properti pemerintah. Kerjasama dalam kerangka Australia Indonesia Partnership for Economic Development atau PROSPERA tersebut membahas Asuransi Aset Negara atas potensi bencana yang mungkin melanda Indonesia sehingga Aset Negara dapat terlindungi dan tidak menimbulkan risiko beban keuangan negara di masa depan.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang paling rentan terhadap bencana di dunia. “Sebanyak 60% lebih wilayah di Indonesia terpapar risiko banjir yang tinggi. Selain itu, dengan 127 gunung berapi aktif di Jalur Cincin Pasifik, Indonesia juga menghadapi risiko gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi yang tinggi. Data Indeks Risiko Dunia 2023 menempatkan Indonesia di peringkat teratas sebagai salah satu negara yang paling rentan terhadap bencana”, terang pimpinan tertinggi di DJKN ini.

Rio juga menyoroti dampak ekonomi yang signifikan dari bencana di Indonesia. Sebagai contoh, gempa bumi dan tsunami di Aceh pada tahun 2004 menjadi salah satu bencana paling mematikan sepanjang sejarah Indonesia bahkan dunia, menyebabkan sekitar 230.000 korban jiwa dan kerugian ekonomi sebesar $11,4 miliar. Namun, alokasi dana darurat dalam anggaran negara masih jauh dari cukup untuk mengatasi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh bencana.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan menjelaskan bahwa untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis. Program ketahanan bencana telah ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Nasional Tengah 2020-2024. Selain itu, pemerintah juga menetapkan strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (DRFI) sebagai kerangka untuk memperkuat ketahanan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, ia menambahkan bahwa pada tahun 2019, regulasi dan undang-undang nasional tentang Asuransi Barang Milik Negara (BMN) juga telah ditetapkan, sebagai cara alternatif untuk melindungi aset publik melalui mekanisme transfer risiko namun kendala tetap masih ada. “Indonesia telah berhasil menjadikan Asuransi Aset Publik sebagai program perlindungan aset yang terkemuka di Asia Tenggara. Namun, tantangan dalam implementasi kebijakan ini masih sangat kompleks, terutama dalam merancang kebijakan yang tepat sesuai dengan kebutuhan pemerintah Indonesia”, jelas Encep.

Assistant Secretary of the Risk and Insurance Branch DoF Grant Stevens mengungkapkan bahwa diskusi hari ini menjadi platform yang berharga untuk berbagi pengetahuan dan praktik terbaik antara kedua negara. “Kami sangat menyambut baik Kerjasama asuransi terhadap aset negara ini. Dengan berfokus pada penilaian risiko, kesadaran, dan pembuatan kebijakan kami berharap bisa sama-sama membatu dalam hal peningkatan program asuransi aset antar kedua negara”, ujar Stevens.

Melalui dukungan dari DoF, terutama di bawah PROSPERA, diharapkan bahwa Indonesia dapat belajar dari pengalaman Australia dalam mengelola risiko aset publik. Pada akhir pidatonya, Rio menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada semua pembicara dan pemangku kepentingan yang hadir, serta menyatakan keyakinannya bahwa perubahan besar dalam pembuatan kebijakan dapat dicapai melalui upaya bersama. “Semoga kerjasama antara Indonesia dan Australia dalam mengatasi tantangan ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi kedua negara”, pungkas Rio.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini