Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
KPKNL Jambi Sukses Menyelenggarakan Hajatan Semesteran Seksi PKN
N/a
Kamis, 26 Januari 2012 pukul 08:31:39   |   706 kali

Pelaksanaan rekonsiliasi dan pemutakhiran data BMN dapat dikatakan sebagai hajatan semesteran Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (Seksi PKN) di semua KPKNL. Selayaknya hajatan, maka diperlukan persiapan-persiapan guna menyongsong  pelaksanaannya. Seksi PKN selaku motor pelaksanaan rekonsiliasi dan pemutakhiran data BMN, untuk periode semester II tahun 2011  telah melakukan persiapan sejak Nopember 2011. Persiapan itu dimulai dengan membagikan undangan pelaksanaan rekonsiliasi pada acara sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271/KMK.06/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Penertiban BMN pada Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang diselenggarakan  tanggal 28 dan 29 Nopember 2011. 

Selanjutnya, untuk menyukseskan hajatan semesteran tersebut, pada Desember 2011, KPKNL Jambi membentuk Tim Rekonsiliasi dan Pemutakhiran data BMN yang anggotanya berasal dari lintas seksi. Dengan dikomandani oleh Kepala Seksi PKN, seluruh anggota Tim yang terdiri dari 9 orang operator dan 4 orang administrator di-briefing mengenai tugasnya masing-masing dan khusus kepada operator diberikan in-house training mengenai aplikasi rekon yang akan digunakan.

Guna menjaring satker agar melakukan rekon pada awal-awal Januari 2012, KPKNL Jambi sejak Desember 2011 juga telah membangun koordinasi yang baik dan efektif dengan para koordinator wilayah K/L. Koordinasi ini disambut baik oleh para koordinator wilayah, hal ini dapat dilihat dari antusias mereka untuk mengkoordinasikan satker-satkernya. Pelaksanaan rekonsiliasi dapat diselenggarakan di tempat para koordinator wilayah, seperti di KPP Pratama Jambi (13 satker), KPU Propinsi Jambi (12 satker), Kanwil BPN (11 satker), Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (14 satker), Kejaksaan Tinggi Jambi (13 satker), Pengadilan Tinggi Jambi (23 satker), Kepolisian Daerah Jambi (30 satker), bahkan BPS Propinsi Jambi (11 satker) mengadakan pelaksanaan rekonsiliasi di hotel Ceria Jambi dan Kemenag (178 satker) mengadakan kegiatan rekonsiliasi pada hari libur sabtu, minggu, dan senin di asrama haji Jambi.

Walaupun dalam pelaksanaannya tidak semua satker berhasil direkon karena masih ada SP2D satker yang belum di-input atau masih ada permasalahan internal satker, namun demikian pelaksanaan rekonsiliasi yang dikoordinasikan oleh Para Koordinator Wilayah itu bisa dibilang sukses. Hal ini dilihat dari jumlah satker yang berhasil direkon oleh KPKNL Jambi pada minggu pertama rekon sudah mencapai 255 satker atau 63,75% melebihi target KPKNL Jambi yaitu sebanyak 400 Satker K/L yang ada di wilayah Propinsi Jambi diluar satker DK/TP. Selain itu untuk mempercepat pelaksanaan rekonsiliasi, KPKNL Jambi juga melakukan rekon melalui surat elektronik (email), sehingga memudahkan satker yang lokasi kantornya jauh dari KPKNL Jambi.

    

Meskipun KPKNL Jambi mengadakan kerja sama dengan para koordinator wilayah untuk menyelenggarakan rekon di luar kantor, namun demikian pelaksanaan rekon di dalam kantor tetap berlangsung, karena tim rekon sudah dibagi sesuai kebutuhan. Dalam pelaksanaan rekon kali ini, Kepala Seksi PKN selaku koordinator setiap pagi bertugas untuk menggabungkan semua file “trn” dari para operator  dan meng-upload nya ke Server Modul Kekayaan Negara KPKNL Jambi yang sudah terkoneksi dengan Server Kanwil IV Palembang.

Hingga hari terakhir jadwal pelaksanaan rekonsiliasi (17/1), jumlah satker yang berhasil direkon oleh KPKNL Jambi adalah sebanyak 475 satker.  Hal ini berarti jumlah satker yang rekon tepat waktu sudah mencapai target.  Namun demikian, sesuai pengarahan Tim Kantor Pusat DJKN pada kegiatan Sosialisasi Aplikasi Validasi Data BKPN dan aplikasi Monitoring Rekonsiliasi BMN di Kanwil IV Palembang pada tanggal 14-16 Desember 2011, bahwa untuk mengetahui jumlah satker yang menjadi target dalam pelaksanaan rekonsiliasi selanjutnya maka perlu dilakukan updating status satker pada menu pengisian UAKPB sesuai dengan ada/tidak-nya DIPA di satker tersebut pada tahun berjalan.  Hal ini merupakan pekerjaan rumah bagi KPKNL Jambi untuk pelaksanaan rekon berikutnya. (Istiqomah-seksi PKN KPKNL Jambi).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini