Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Lelang Hak Menikmati: Upaya Maksimalkan Potensi Penerimaan Negara Tanpa Mengubah Status Kepemilikan

Lelang Hak Menikmati: Upaya Maksimalkan Potensi Penerimaan Negara Tanpa Mengubah Status Kepemilikan

Monika Yulando Putri
Jum'at, 03 Mei 2024 pukul 11:01:59 |   657 kali

Jakarta – Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tavianto Nugroho membuka workshop bertajuk “Lelang Hak Menikmati” pada Kamis (02/05) bertempat di Kantor Pusat DJKN. Dalam acara yang dilaksanakan secara hybrid tersebut, Tavianto menyampaikan harapan agar kegiatan workshop dapat digunakan untuk mengeksplorasi tentang Lelang Hak Menikmati sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan negara/daerah. “Yang penting bahwa Lelang Hak Menikmati tidak memindahkan hak kepemilikan, tetapi menyewanya saja. Pemenang lelang dapat menggunakan BMN/BMD untuk disewakan,” papar Tavianto.

Lelang Hak Menikmati merupakan salah satu lelang yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Lelang. Hak Menikmati merupakan hak yang memberi wewenang untuk menikmati atau memanfaatkan barang milik pihak lain dalam jangka waktu tertentu dengan membayar sejumlah uang dengan tidak mengubah status kepemilikan.

Workshop yang merupakan rangkaian kegiatan “Semarak 116 Tahun Lelang Indonesia” ini melibatkan narasumber-narasumber yang berasal dari berbagai unit di DJKN, di antaranya Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN), Direktorat Penilaian, Direktorat Lelang, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun. Ziad Normansyah dari Direktorat PKKN menyampaikan pemaparan mengenai pemanfaatan barang milik negara dikaitkan dengan Lelang Hak Menikmati. “Prinsip-prinsip pemanfaatan yang terpenting adalah tidak mengubah status kepemilikan BMN dan pemanfaatan dilakukan sepanjang tidak mengganggu tusi,”, tegas Ziad.

Dalam kesempatan yang sama, Sutarmin dan Nurtina Rahma Fahriza dari Direktorat Penilaian memaparkan materi analisis legal, fisik, serta analisis kelayakan keuangan dan produktivitas maksimal terkait penilaian dalam rangka pemanfaatan sewa BMN/BMD.  Adapun Iwan Victor Leonardo yang menjadi narasumber dari Direktorat Lelang menyampaikan pemaparan komprehensif mengenai Lelang Hak Menikmati, antara lain latar belakang, sasaran, keunggulan, dan potensi objek lelang yang dapat digali. Iwan juga menyampaikan bahwa capaian kinerja Lelang Hak Menikmati menunjukkan kenaikan signifikan dalam lima tahun terakhir (2019-2023), baik dari sisi pokok lelang maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan.

Pada sesi akhir, Budi Priyanto dari KPKNL Pangkalan Bun memberikan knowledge sharing tentang kisah sukses Lelang Hak Menikmati Lahan Parkir yang telah dilaksanakan oleh KPKNL Pangkalan Bun. Budi bercerita tentang lelang lahan parkir sebagai salah satu contoh lelang hak menikmati yang pernah dia laksanakan. “Melalui lelang lahan parkir, hasil penerimaan lebih optimal dibanding dengan pola pengelolaan parkir dengan manual,” kisahnya.

(MYP/AIN)

 

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon