Lelang Hak Menikmati: Upaya Maksimalkan Potensi Penerimaan Negara Tanpa Mengubah Status Kepemilikan
Monika Yulando Putri
Jum'at, 03 Mei 2024 pukul 11:01:59 |
657 kali
Jakarta – Direktur Lelang Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tavianto Nugroho membuka workshop
bertajuk “Lelang Hak Menikmati” pada Kamis (02/05) bertempat di Kantor Pusat DJKN. Dalam acara yang dilaksanakan
secara hybrid tersebut, Tavianto menyampaikan harapan agar kegiatan workshop
dapat digunakan untuk mengeksplorasi tentang Lelang Hak Menikmati sehingga pada
akhirnya dapat meningkatkan pendapatan negara/daerah. “Yang penting bahwa Lelang
Hak Menikmati tidak memindahkan hak kepemilikan, tetapi menyewanya saja. Pemenang
lelang dapat menggunakan BMN/BMD untuk disewakan,” papar Tavianto.
Lelang Hak Menikmati merupakan
salah satu lelang yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun
2023 tentang Petunjuk Lelang. Hak Menikmati merupakan hak yang memberi wewenang
untuk menikmati atau memanfaatkan barang milik pihak lain dalam jangka waktu
tertentu dengan membayar sejumlah uang dengan tidak mengubah status
kepemilikan.
Workshop yang merupakan rangkaian
kegiatan “Semarak 116 Tahun Lelang Indonesia” ini melibatkan
narasumber-narasumber yang berasal dari berbagai unit di DJKN, di antaranya Direktorat
Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN), Direktorat Penilaian, Direktorat
Lelang, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun.
Ziad Normansyah dari Direktorat PKKN menyampaikan pemaparan mengenai
pemanfaatan barang milik negara dikaitkan dengan Lelang Hak Menikmati. “Prinsip-prinsip
pemanfaatan yang terpenting adalah tidak mengubah status kepemilikan BMN dan
pemanfaatan dilakukan sepanjang tidak mengganggu tusi,”, tegas Ziad.
Dalam kesempatan yang sama,
Sutarmin dan Nurtina Rahma Fahriza dari Direktorat Penilaian memaparkan materi analisis
legal, fisik, serta analisis kelayakan keuangan dan produktivitas maksimal
terkait penilaian dalam rangka pemanfaatan sewa BMN/BMD. Adapun Iwan
Victor Leonardo yang menjadi narasumber dari
Direktorat Lelang menyampaikan pemaparan komprehensif mengenai Lelang
Hak Menikmati, antara lain latar belakang, sasaran, keunggulan, dan potensi
objek lelang yang dapat digali. Iwan juga menyampaikan bahwa capaian kinerja
Lelang Hak Menikmati menunjukkan kenaikan signifikan dalam lima tahun terakhir (2019-2023),
baik dari sisi pokok lelang maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang
dihasilkan.
Pada sesi akhir, Budi Priyanto
dari KPKNL Pangkalan Bun memberikan knowledge sharing tentang kisah
sukses Lelang Hak Menikmati Lahan Parkir yang telah dilaksanakan oleh KPKNL
Pangkalan Bun. Budi bercerita tentang lelang lahan parkir sebagai salah satu
contoh lelang hak menikmati yang pernah dia laksanakan. “Melalui lelang lahan
parkir, hasil penerimaan lebih optimal dibanding dengan pola pengelolaan parkir
dengan manual,” kisahnya.
(MYP/AIN)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru