Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rapat Umum Pemegang Saham SMI dan PII
N/a
Senin, 30 Januari 2012 pukul 08:25:09   |   1086 kali

Jakarta - Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dalam rangka pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2012, Kontrak Manajemen Tahun 2012, dan Rencana Kerja dan Anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (RKA PKBL) Tahun 2012 untuk dua BUMN di bawah Kementerian Keuangan yaitu PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) dan PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII) pada tanggal 26 Januari 2012 di Kantor Pusat DJKN. Pelaksanaan RUPS dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Hadiyanto selaku kuasa pemegang saham atas kedua BUMN tersebut dan dihadiri oleh seluruh jajaran dewan direksi dan dewan komisaris dari kedua BUMN serta notaris Poerbaningsih Adi Warsito.

Acara dimulai dengan penyampaian pengantar oleh Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Arif Baharudin kepada pimpinan rapat yang antara lain menyampaikan mengenai latar belakang pelaksanaan RUPS, perbaikan atas materi RUPS, agenda dari RUPS dan hal-hal yang telah dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan RUPS antara lain rapat teknis dan rapat pra RUPS.

Selanjutnya, Direktur Utama PT. SMI Emma Sri Martini dan Direktur Utama PT. PII Sinthya Roesli memberikan paparan terkait RKAP Tahun 2012, kontrak manajemen tahun 2012, dan RKA PKBL tahun 2012, tanggapan dewan komisaris, pembahasan dan tanya jawab.

Untuk PT. SMI, Dirjen KN memberikan tanggapan antara lain pelaksanaan penugasan penyiapan proyek SPAM Umbulan dan KA Bandara Soekarno Hatta-Manggarai agar dilaksanakan dengan baik dan berdasarkan prinsip good corporate governance tanpa mengesampingkan bisnis inti perseroan di bidang pembiayaan infrastruktur. Juga agar diperhatikan dampak penambahan pegawai pada kinerja perseroan, terutama terkait optimalisasi sumber daya manusia (SDM) yang telah ada dan kapasitas SDM yang diperlukan dalam penugasan PDF. Terhadap rencana penerbitan corporate bonds, menurut Dirjen KN hal tersebut perlu dikaji secara mendalam dan dilaporkan kepada RUPS.

Sedangkan untuk PT. PII, Dirjen KN berpesan agar perusahaan dapat merealisasikan pencairan penambahan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2012 pada kuartal I tahun 2012, sehingga semua rencana kerja perusahaan dapat dilaksanakan. Ke depan, Dirjen KN berpesan agar PT. PII lebih project-oriented tidak hanya profit-oriented. Dalam kata lain lebih banyak proyek KPS yang mendapat penjaminan oleh PT. PII (Persero). Penyesuaian atas bobot beberapa Indikator Kinerja Utama yang terkait dengan core business perusahaan pada Kontrak Manajemen dengan tujuan lebih meningkatkan kinerja dari PT. PII.

Pelaksanaan RUPS ditutup dengan penyampaian keputusan dan arahan RUPS kepada seluruh dewan direksi dan dewan komisaris dari kedua BUMN. Adapun keputusan dari RUPS untuk kedua BUMN tersebut antara lain: Menyetujui dan menetapkan atas RKAP Tahun 2012, dengan beberapa penyesuaian, menyetujui dan menetapkan atas Kontrak Manajemen Tahun 2012 (khusus untuk PT. PII dilakukan penyesuaian), dan menyetujui dan menetapkan atas Rencana Kerja dan Anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun 2012.

Selanjutnya, Dirjen KN berpesan, RKAP Tahun 2012 yang telah ditetapkan RUPS agar dijadikan pedoman bagi direksi dan dewan komisaris dalam menjalankan pengurusan dan pengawasan perseroan dengan tetap melaksanakan disiplin anggaran. Dirjen KN juga berpesan, dalam rangka melakukan pengelolaan perusahaan, direksi dan dewan komisaris agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan perusahaan berdasarkan bisnis judgement yang sound, akuntabel, dan transparan berdasarkan prinsip good corporate governance. Sebagai penutup, Dirjen KN menyampaikan kepada semuanya agar dalam menjalankan tugas, direksi dan dewan komisaris berpegang teguh pada peraturan perundangan, anggaran dasar perusahaan dan keputusan RUPS. (Penyusun: Kasubdit KND I)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini