Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kepala Kanwil X DJKN Surabaya: Perlu Cara Khusus dan Nyata untuk Wujudkan Zero Outstanding Piutang Negara
N/a
Selasa, 31 Januari 2012 pukul 10:05:33   |   460 kali

Surabaya - Sejalan dengan langkah Kantor Pusat DJKN untuk menjadikan Piutang Negara zero outstanding pada tahun 2014 dimana hal ini tertuang dalam Road Map Pengurusan Piutang Negara DJKN, Kanwil X DJKN Surabaya terus melakukan langkah-langkah percepatan termasuk melakukan koordinasi dengan para stakeholders di bidang pengurusan piutang negara.  Salah satu upaya yang dilakukan Kanwil X DJKN Surabaya adalah melakukan koordinasi dengan Kanwil PT BNI (Persero) Tbk. Surabaya melalui penyelenggaraan rapat kerja bersama sekaligus penandatanganan Kesepakatan Bersama pada tanggal 19 Januari 2012, bertempat di ruang rapat Mataram Hotel Sheraton Surabaya. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan percepatan penyelesaian piutang macet dan rekonsiliasi data BKPN. Dalam kesempatan tersebut hadir sekitar 30 peserta yang berasal dari pejabat di jajaran PT BNI (Persero) Tbk maupun pejabat di jajaran Kanwil X DJKN Surabaya.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil X DJKN Lalu Hendry Yujana menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat tersebut mempunyai peran penting dan strategis untuk merumuskan langkah-langkah yang sifatnya khusus, nyata, tetapi tetap rules keeping untuk mewujudkan zero outstanding piutang negara penyerahan PT BNI (Persero) Tbk di Jawa Timur. “ Dalam pengurusan piutang negara banyak terdapat hambatan yang sifatnya klasik. Oleh karena itu kita harus bisa berpikir out of the box. Buat langkah-langkah terobosan tetapi masih dalam kerangka hukum yang ada agar proses ini bisa terwujud lebih cepat,” ujarnya

Jumlah piutang negara penyerahan PT BNI (Persero) Tbk di Jawa Timur yang saat ini ditangani oleh PUPN Cabang Jawa Timur adalah sejumlah 628 BKPN dengan nilai Rp182,9 miliar. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil X DJKN Surabaya menghimbau agar dalam pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan, PT BNI (Persero) Tbk agar mengajukan langsung ke KPKNL yang ada di Jawa Timur. Karena pengajuan melalui Balai Lelang akan memakan biaya yang lumayan besar dan membutuhkan waktu yang relatif lebih lama.

  

Di akhir rapat tersebut dilakukan penandatanganan MoU antara Kanwil X DJKN Surabaya  dengan Kanwil PT BNI (Persero) Tbk Surabaya, dimana pihak Kanwil PT BNI (Persero) Tbk Surabaya diwakili oleh Arfansyah, sedangkan Kanwil X DJKN Surabaya diwakili oleh Lalu Hendry Yujana. Kepala Kanwil X DJKN Surabaya di penghujung rapat tersebut merumuskan beberapa butir kesimpulan antara lain :
1.    Kanwil PT BNI (Persero) Tbk  Surabaya dan Kanwil X DJKN Surabaya sepakat akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi baik BKPN, nilai, maupun permasalahannya.
2.    Verifikasi dan rekonsiliasi dilakukan baik ditingkat wilayah maupun operasional.  Kompilasi hasil verifikasi dan rekonsiliasi tersebut menghasilkan data final.
3.   Kanwil PT BNI (Persero) Tbk Surabaya dan Kanwil X DJKN Surabaya akan merumuskan langkah-langkah out of the box untuk percepatan penyelesaian outstanding akan tetapi tetap dalam kerangka hukum.  (Awd-Kanwil X DJKN Surabaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini