Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kanwil X DJKN Surabaya Dukung Pemkab Jombang Wujudkan WTP
N/a
Rabu, 01 Februari 2012 pukul 10:45:01   |   579 kali

Opini WTP dari  BPK RI merupakan impian dan kebanggan dari setiap institusi pemerintah, baik pusat mapun daerah. Tak terkecuali, juga Pemerintah Kabupaten Jombang. Namun untuk meraih dan mewujudkan WTP tersebut, masih ada permasalahan yang harus dibenahi. Sebagian besar permasalahan yang mengganjal  untuk meraih WTP adalah keberadaan aset-aset yang bermasalah. Oleh karena itu, pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2012, Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan kunjungan kerja di Kanwil X DJKN Surabaya untuk membahas langkah-langkah penertiban aset sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani bersama. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang diwakili oleh M. Munif Kusnan, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang  dan didampingi oleh beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Rapat yang diselenggrakan di ruang rapat lantai 4 GKN II tersebut dibuka dan dipimpin oleh  Lalu Hendry Yujana Kepala Kanwil X DJKN Surabaya. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa beberapa agenda yang perlu mendapat perhatian dan harus segera dilaksanakan adalah :

1.      Percepatan inventarisasi dan penilaian barang milik daerah

2.      Percepatan penyelesaian pemanfaatan BMD

3.      Pembinaan dan penyelesaian piutang daerah

4.      Percepatan proses hibah BMN

5.      Percepatan inventarisasi dan penilaian aktiva tetap perusahaan daerah, termasuk status penyertaan modal daerah di perusahaan daerah

6.   Penguatan capacity building SDM di bidang manajemen aset daerah, manajemen piutang daerah dan lelang BMD

  

“Laporan Keuangan Pemda termasuk Pemkab Jombang harus WTP tahun ini. Masalah terbesar adalah aset atau barang milik daerah dan piutang daerah, termasuk pengelolaan perusahaan daerah dan aset P3D. Oleh karena itu Kanwil X DJKN Surabaya akan membantu Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meraih WTP dengan pelaksanaan Inventarisasi secara sensus populasi (bukan survey/sampling), penilaian BMD untuk kewajaran dan kekinian nilai aset yang  hanya dapat dilakukan oleh DJKN, peningkatan pengelolaan manajemen piutang, inventarisasi dan penilaian aktiva tetap perusahaan daerah termasuk status hukum Penyertaan  Modal Daerah,” terangnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, saat ini ada beberapa pemanfaatan BMD, yaitu pemanfaatan aset oleh STIKES Pemerintah Kabupaten Jombang, aset BOT Pasar Citra Niaga, Pertokoan Simpang Tiga dan Pasar Peterongan. Sedangkan untuk jumlah piutang daerah per 31 Desember 2010 adalah sebesar Rp.8,9 Milyar.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini