Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Workshop Penilaian Properti: Penilai Berkompeten Harus Kuasai Tiga Syarat
N/a
Rabu, 08 Februari 2012 pukul 15:51:30   |   2434 kali

Palembang – Untuk menjadi seorang penilai yang berkompeten, seseorang harus memenuhi tiga syarat, menguasai konsep dasar penilaian, memahami metodologi penilaian dan mampu meningkatkan kemampuan menganalisis data dan informasi. “Kalau ketiga syarat itu terpenuhi, saya yakin anda akan menjadi penilai yang berkompeten dan profesional,” tegas Kepala Kantor Wilayah IV Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Palembang Mustafa H.A.W pada saat membuka acara Workshop Peningkatan Kualitas SDM di Bidang Penilaian Properti Angkatan I pada Selasa (7/2) di Hotel Sandjaja Palembang, Sumatera Selatan.

 Workshop yang diadakan di kota “Wong Kito” ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penilaian Kanwil Palembang Syaiful H, Kepala Bagian Umum Kanwil Palembang Harmaji, Kepala Seksi Standarisasi Penilaian Real Properti I Direktorat Penilaian Rohmat serta diikuti oleh 30 peserta dari Kanwil I - IX dan XI.

    

Kakanwil Palembang Mustafa H.A.W menyampaikan bahwa penilaian merupakan salah satu tugas dan fungsi DJKN yang penting selain pengurusan piutang negara, pelayanan lelang, dan pengelolaan kekayaan negara. Di dalam pengelolaan kekayaan negara, pria asli Palembang ini menjelaskan bahwa kekayaan negara dikategorikan menjadi kekayaan negara yang dimiliki, potensial, tangible dan intangible. Dari aset yang ada, maka dapat diketahui nilai aset itu ada dua yakni nilai perolehan dan nilai wajar.

Jadi, jelasnya, penilaian itu merupakan bagian penting dari pengelolaan kekayaan negara. “Karena pentingnya penilaian, maka diperlukan pelatihan seperti ini secara continue,” imbuh pria yang sebelumnya menjabat Kepala Kanwil XV DJKN Makassar ini.

Setelah mengikuti workshop ini, Mustafa berharap agar para peserta tidak hanya menambah pengetahuan dari sisi teori saja, namun harus diaplikasikan dalam penilaian di lapangan. “Kalau semua itu diaplikasikan, saya yakin anda akan menjadi penilai yang berkualitas,” pungkasnya.

Selanjutnya, Kepala Seksi  Standarisasi Penilaian Real properti I Direktorat Penilaian Rohmat memaparkan materi mengenai “Teori Dasar Penilaian”. Rohmat menyampaikan aset merupakan sumber daya yang yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh suatu badan usaha atau pemerintah dengan harapan dapat diperoleh manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan, serta dapat diukur dalam satuan uang. Hak kepemilikan dari aset, terangnya, bersifat tidak berwujud, namun aset yang dimiliki dapat merupakan aset berwujud dan aset tidak berwujud.


Ia menjelaskan bahwa aset negara adalah sumber daya yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh negara. Dikuasai adalah aset yang dikuasai oleh ketentuan Undang-undang, sedangkan dimiliki adalah aset yang dibeli dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau diperoleh dari sumber-sumber lain yang sah.

Terkait nilai, pria kelahiran 10 November 1975 ini menjelaskan nilai adalah konsep ekonomi yang merujuk pada hubungan finansial antara barang dan jasa yang tersedia untuk dibeli dan mereka yang membeli dan menjual. “Jadi, nilai bukan merupakan fakta tapi lebih merupakan perkiraan manfaat ekonomi atas barang dan jasa pada suatu waktu tertentu dalam hubungannya dengan definisi nilai tertentu,” terangnya di hadapan peserta.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi nilai disebabkan adanya pengaruh sosial, pengaruh ekonomi, pengaruh politik, dan pengaruh lingkungan. Sedangkan prinsip-prinsip penilaian meliputi, pemanfatan tertinggi dan terbaik (highest&best use), penawaran&permintaan (suplai&demand), pengganti (substitution), antisipasi (anticipation), perubahan (change), penyesuaian (conformity), persaingan (competition), keseimbangan (increasing&decreasing return/balance), penggunaan yang tetap (consistent use), eksternalitas (externalities), dan konstribusi (contribution).

Sampai berita ini ditulis, acara masih berlangsung. Workshop yang digelar dari 7-11 Februari 2012 ini akan mengupas tuntas mengenai materi antara lain,

·       Ceramah current issue penilaian oleh Direktur Penilaian I.B Aditya Jayaantara

·       Teori dasar penilaian oleh Kepala Seksi  Standarisasi Penilaian Real Properti I Direktorat Penilaian Rohmat

·       Penilaian tanah oleh kepala Seksi standarisasi Penilaian Properti Khusus I Direktorat Penilaian Odi Renaldi

·       Penilaian bangunan oleh Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Penilai Pemerintah Direktorat Penilaian Rachmat Kurniawan

·       Penilaian mesin, kendaraan dan peralatan oleh Kepala Seksi  Standarisasi Penilaian Real Properti II Direktorat Penilaian Alexander Ginting

·       Laporan penilaian oleh Kepala Seksi Kaji Ulang Laporan Penilaian Direktorat Penilaian Mardhanus Rudiyanto

·       Praktek Kerja Lapangan/praktek penilaian oleh Kepala Seksi Pembinaan Penilaian Pemerintah I Direktorat Penilaian Tetik Fajar Ruwandari

·   Penyusunan tugas penilaian dan pemaparan serta diskusi penilaian oleh Kepala Sub Direktorat Peningkatan Kualitas Penilai Pemerintah Umbang Winarsa

(Bend-Humas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini