Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Seminar Jasa Penilai: Semakin Pentingnya Peran Penilai
N/a
Jum'at, 10 Februari 2012 pukul 15:29:24   |   999 kali

Palembang – Peran profesi penilai akan semakin dibutuhkan dari hari ke hari. Demikian disampaikan oleh Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Ida Bagus Aditya Jayaantara dalam acara Seminar Jasa Penilai, Peran, dan Urgensinya dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis dan Pengelolaan Aset tanggal 8 Februari 2012 di Aula Pasca Sarjana Universitas Sriwijaya, Palembang.

“Saya yakin, peran penilai akan semakin dibutuhkan, hal ini dikarenakan makin banyaknya peraturan-peraturan yang semakin membutuhkan kompetensi penilai,” jelas Aditya. Sejak tahun 2007, pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 16 peran penilai semakin dibutuhkan oleh profesi akuntan. Penentuan nilai aset dengan menggunakan nilai wajar pada umumnya dilakukan melalui penilai yang memiliki kualifikasi profesional.

Selain menyampaikan hal-hal terkait penilaian, Aditya juga menyampaikan faktor fundamental nilai, sejarah penilai di Indonesia dan program penertiban aset negara yang dilakukan DJKN. Peran penilai dalam pengelolaan kekayaan negara diantaranya melakukan penilaian pada setiap barang milik negara (BMN) dalam rangka penetapan status, pemindahtanganan, pemanfaatan, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), dan penerbitan surat berharga (underlying assets).

Aditya menyampaikan DJKN mempunyai Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menunjang tugas penilaian di daerah. Untuk sumber daya manusia, saat ini ada 1200-an penilai pemerintah yang tersebar di seluruh Indonesia. Disampaikan juga mengenai proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai yang sampai saat ini masih terus digodok.

Pada waktu yang sama disampaikan juga mengenai regulasi penilai publik yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Usaha dan Penilaian Publik Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Dadan Kuswardi. Dadan menyampaikan antara lain mengenai jumlah tenaga jasa penilai publik di Indonesia sangat minim, hanya sekitar 300 orang. (Qori-HumasDJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini