Bertempat di Ruang Rapat Kanwil III DJKN Pekanbaru, tanggal 25 Januari 2012 Kanwil III DJKN Pekanbaru menyelenggarakan Kajian dan Penyegaran Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri seluruh pegawai pada Kanwil III DJKN Pekanbaru dan KPKNL Pekanbaru.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah III DJKN Pekanbaru Tri Intiaswati, KaKanwil menyampaikan bahwa acara ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil III DJKN Pekanbaru dan KPKNL Pekanbaru. Dengan acara ini diharapkan setiap pegawai agar tidak hanya mengetahui ilmu pada masing-masing bidang pekerjaannya saja namun juga mengetahui ilmu pada bidang pekerjaan yang lain, khususnya mengenai pengelolaan Barang Milik Negara. Ke depannya diharapkan dengan adanya acara ini Kanwil III DJKN Pekanbaru dapat memberikan masukan kepada Kantor Pusat DJKN mengenai hal-hal yang perlu ditinjau dan dikaji lebih lanjut terhadap PMK 96/PMK.06/2007 ini. Acara dilanjutkan dengan presentasi PMK 96/PMK.06/2007 oleh Kepala Seksi PKN II Hendri Gunawan Lubis dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Pada kesempatan yang sama dilakukan perkenalan para Pejabat Eselon III yang baru saja menduduki jabatannya di Kanwil III DJKN Pekanbaru. Pejabat tersebut yaitu : Miftahul Huda sebagai Kabag Umum, Jati Wiryawan sebagai Kepala Bidang PKN, dan Muhamad Nahdi sebagai Kepala Bidang PKN. (Parulian-Kanwil III Pekanbaru).