Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Koordinasi, Verifikasi, dan Validasi Data Koreksi IP BMN
N/a
Selasa, 14 Februari 2012 pukul 09:26:20   |   873 kali

       Jakarta - Direktorat Barang Milik Negara (BMN) mengadakan Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Data Koreksi Hasil IP BMN pada tanggal 13-17 Februari 2012 di Gedung Dhanapala, Jakarta. Acara diawali laporan panitia yaitu Direktur BMN Dedi Syarif Usman yang menyampaikan latar belakang diadakannya kegiatan ini adalah adanya temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPP 2010 khususnya koreksi hasil Inventarisasi dan Penilaian (IP) BMN.
      Peserta kegiatan ini berasal dari perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan 8 (delapan) Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yaitu Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Keuangan yang mempunyai koreksi hasil IP BMN lebih dari Rp800 miliar.

      


      Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto yang menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh perwakilan K/L yang hadir untuk melakukan kegiatan ini dan berpesan agar petugas pengelola barang mempunyai pride (kebanggaan) sebagai pengelola aset. Dirjen juga memberikan informasi bahwa ke depan pengelola barang akan diberikan insentif khusus sebagaimana pengelola uang. “Akan ada pemberian insentif bagi pengelola barang, sampai saat ini draft Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur hal tersebut sudah sampai Dirjen Anggaran,” ungkap pria lulusan Law School Harvard University ini. Dirjen berharap selisih koreksi hasil IP BMN akan berkurang dari waktu ke waktu, bahkan pada tahun 2013 ditargetkan sudah tidak ada selisih IP BMN.

      


      Selesai memberikan sambutan, Dirjen KN membuka rapat koordinasi verifikasi dan validasi data koreksi IP BMN. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembagian kelompok. Masing-masing kelompok terdiri dari perwakilan Kantor Pusat DJKN, KPKNL, dan K/L. Pada tahap pertama dilakukan pemaparan mengenai langkah-langkah kerja seperti: mapping atas selisih koreksi, menyiapkan dokumen sumber, pelaksanaan verifikasi dan validasi terhadap dokumen sumber dan pelaporan hasil verifikasi dan validasi. Sampai dengan berita ini dimuat acara masih berlangsung hingga Jumat (17/02). (nurbi-Humas)



Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini