Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rekonsiliasi Data Barang Milik Negara Tingkat DJKN dan Kementerian Negara/Lembaga
N/a
Selasa, 21 Februari 2012 pukul 13:59:48   |   553 kali

      Jakarta–Direktorat Barang Milik Negara (BMN) mengundang Kementerian Negara/Lembaga (K/L) untuk melakukan rekonsiliasi data BMN di tingkat DJKN dan K/L  di hotel Lumire Jakarta tanggal 20 s.d. 22 Februari 2012. Acara ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setahun dua kali yaitu semesteran dan tahunan. Peserta yang ikut berasal dari Direktorat BMN dan perwakilan 60 K/L, karena 26 K/L yang lain sudah mengikuti percepatan rekonsiliasi pada bulan Januari yang lalu.
       Kasubdit BMN IV Chalimah Pujiastuti memberikan sambutan dan pembukaan acara rekonsiliasi kali ini. Dalam sambutannya, Kasubdit BMN IV menyampaikan agar K/L membuat dan melaporkan Laporan BMN secara tepat waktu, karena ini merupakan salah satu perhatian dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diakuinya, penyampaian Laporan BMN semakin tepat waktu, laporan pemeriksaan BPK menyebutkan 93% laporan BMN sudah tepat waktu.

    
       Chalimah Pujiastuti mengharapkan agar kualitas Laporan BMN semakin di tingkatkan karena pada tahun 2013 akan diberlakukan penyusutan, perencanaan kebutuhan BMN, rencana pemeliharaan, dan belanja BMN berdasarkan SIMAK BMN. “Tahun 2013 akan dilakukan pilot project diberlakukannya penyusutan atas BMN, namun diperlukan database yang bagus untuk menerapkannya”, ujar Kasubdit BMN IV. Di akhir sambutanya, Chalimah Pujiastuti menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan partisipasi K/L dalam acara rekonsiliasi data BMN dan berharap agar cita-cita untuk mencapai opini terbaik dapat terwujud.
       Acara kemudian dilanjutkan dengan proses rekonsiliasi data BMN antara K/L dan DJKN berdasarkan jadwal yang sudah diatur. Masing-masing perwakilan K/L dan DJKN duduk dalam satu meja untuk melakukan rekonsiliasi. Bagi K/L yang belum selesai rekonsiliasinya dapat diteruskan di lain hari dengan catatan tidak mengganggu jadwal rekonsiliasi K/L lain yang telah terjadwal. Sampai dengan berita ini diturunkan, proses rekonsiliasi masih berlangsung sampai dengan Rabu (22/02). (nurbi-Humas)
 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini