Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
LPEI Akan Menerbitkan Obligasi Penawaran Umum Sebesar Rp8 Triliun
N/a
Jum'at, 08 Januari 2016 pukul 16:18:02   |   1042 kali

Jakarta - Jelang tutup tahun 2015, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen Kekayaan Negara) Sonny Loho mewakili Menteri Keuangan  memimpin rapat pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) dan Kontrak Kinerja Manajemen tahun 2016 Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) pada Kamis (31/12). Rapat ini dihadiri jajaran dewan direktur LPEI dan direktur pelaksana serta wakil pemerintah  Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan.

LPEI merupakan lembaga yang sepenuhnya  dimiliki pemerintah bertugas mendorong ekspor nasional. LPEI adalah adalah salah satu lembaga yang tidak tunduk pada  peraturan perundang-undangan perbankan, BUMN, lembaga pembiayaan atau perusahaan pembiayaan dan usaha perasuransian. Beroperasi secara independen berdasarkan UU No.2 Tahun 2009.

Materi yang dibahas dalam rapat tersebut, antara lain pelaksanaan alternatif kebijakan strategis National Interest Account (NIA) di Tahun 2016 dan  koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) terkait pembiayaan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) dan perkembangan asuransi. Selain itu, juga dibahas LPEI berencana menerbitkan Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan sebesar Rp8 triliun dan Euro Medium Term Note (EMTN) sebesar USD500 juta pada tahun 2016. Pemaparan materi disampaikan langsung Ketua Dewan Direktur LPEI Ngalim Sawega.

Usai pemaparan dan tanya jawab dari peserta rapat,  RKAT dan Kontrak Kinerja  Manajemen Tahun 2016 LPEI disahkan oleh pemerintah melalui Dirjen Kekayaan Negara dilanjutkan penandatanganan kontrak kinerja manajemen tahun 2016 antara Dirjen Kekayaan Negara mewakili Menteri Keuangan dan jajaran DireksI LPEI. (Teks /Foto:Yudi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini