Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rakertas Bidang Piutang Negara: Kanwil Banda Aceh Siap Menuju Zero Outstanding BKPN 2014
N/a
Selasa, 28 Februari 2012 pukul 13:30:38   |   435 kali

Sabang – Kantor Wilayah I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banda Aceh mengadakan Rapat Kerja Terbatas Bidang Piutang Negara pada 14-17 Februari 2012 di Sabang Hill Hotel Aceh.

Rapat yang mengambil tema “Optimalisasi Penyelesaian Pengurusan Piutang Negara menuju Zero-Outstanding BKPN 2014” ini dihadiri oleh Kepala Kanwil I DJKN Banda Aceh, Kepala Bidang Piutang Negara, Kepala Bidang Hukum dan Informasi (HI), Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh dan Lhokseumawe, serta kepala seksi dan pelaksana terkait bidang piutang negara dan bidang HI di lingkungan Kanwil I DJKN Banda Aceh.

Target kinerja 2012 Bidang Piutang Negara dan Zero Outstanding Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) 2014 menjadi topik utama dalam rapat yang dibuka oleh Kepala Kanwil I DJKN Banda Aceh Ischak Ismail. Target Kemenkeu Two 2012 terkait Bidang Piutang Negara yang telah ditetapkan pada Kanwil I DJKN Banda Aceh dilakukan breakdown menjadi target pada KPKNL Banda Aceh dan Lhokseumawe. Terkait kebijakan kantor pusat mengenai zero outstanding Kanwil dan KPKNL sepakat harus dapat direalisasikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan, khususnya pelaksanaan program aksi yang harus dilaksanakan kantor wilayah dan KPKNL.

Untuk tahun 2012, telah ditetapkan target Kanwil Banda Aceh sebagai berikut, Piutang Negara Dapat Diselesaikan (PNDS) sebesar Rp10.625.963.019,00, Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar Rp511.522.224,00, produk hukum/aktivitas PUPN sebanyak 1.284, dan target penyelesaian BKPN sebanyak 2.168 BKPN.

Selain itu, kekhususan Provinsi Aceh terkait bencana gempa dan tsunami 2004, Kanwil dan KPKNL akan melakukan langkah kongkrit berupa koordinasi dengan kantor pusat agar diberikan kebijakan terobosan sehingga penyelesaian BKPN/debitur dimaksud dapat tuntas.

Terkait dengan proses Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT), akan diupayakan untuk mengajukan usul kepada kantor pusat mengenai penyederhanaan proses PSBDT dengan harapan agar BKPN-BKPN yang bernilai kecil (misalnya yang dibawah 2 juta-red) dapat langsung ditetapkan sebagai PSBDT. Kekurangan SDM juga menjadi pembahasan yang nantinya akan diupayakan untuk diusulkan penambahan pegawai, pengangkatan pejabat pemeriksa khususnya di KPKNL Lhokseumawe dan secara teknis akan mengikutsertakan pegawai Kanwil I DJKN Banda Aceh.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang HI Kanwil Banda Aceh memaparkan hal-hal yang juga menunjang pencapaian target bidang piutang Negara serta pelaporannya yang menjadi alat kontrol progress kinerja kanwil dan KPKNL, khususnya bidang piutang Negara, antara lain Indikator Kinerja Utama (IKU), yang pada tahun 2011 mendapat peringkat kedua dari seluruh Kanwil DJKN di Indonesia, juga Standart Operating Procedure (SOP) layanan unggulan yang menjadi ukuran standar pelayanan kepada masyarakat, serta penerapan pengendalian internal sebagai kontrol administrasi tingkat internal.

Dalam semangat awal tahun 2012, rakertas bidang piutang negara ditutup dengan penandatanganan kesepakatan target KPKNL di lingkungan Kanwil I DJKN Banda Aceh dan optimis bukan hanya mencapai target tapi juga melampaui target yang telah ditetapkan. (DedyWidiaHananto)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini