Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kekayaan Awal Di Akhir 2015
N/a
Senin, 04 Januari 2016 pukul 16:29:49   |   1167 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di tanggal 31 Desember 2015 melaksanakan penandatanganan berita acara perhitungan awal 7 PTN-BH yang nantinya akan di tetapkan pada Keputusan Menteri Keuangan mengenai berubahan status sebagai BLU menjadi PTN-Badan Hukum. 7 (tujuh) perguruan tinggi negeri tersebut adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Airlangga (UNAIR).

Dengan berubahnya status perguruan tinggi tersebut, maka pengelolaan asetnya pun menjadi berubah. Aset pada perguruan tinggi diatas menjadi kekayaan negara yang dipisahkan saat sudah menjadi PTN-BH, dengan ini diperlukan penentuan kekayaan awal dari 7 (tujuh) perguruan tinggi tersebut.

Acara yang dibuka oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, ini berlangsung singkat namun tidak menghilangkan urgensinya. Mardiasmo menyampaikan bahwa dengan penandatanganan ini diharapkan pengelolaan aset PTN-BH menjadi lebih fleksibel dan juga perlu adanya kesepahaman para unit terkait mengenai pengelolaan kekayaan Negara dipisahkan yang ada pada PTN-BH tersebut.

Berikutnya Direktur Jenderal Perbendaharaan, Marwanto, memberikan sambutannya. Senada dengan Mardiasmo, Marwanto menyampaikan agar PTN BH tidak lupa bahwa pengelolaan aset yang diberikan bersifat mandiri namun tetap dalam koridor-koridor peraturan yang berlaku. (Penulis/fotografer:anda)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini