Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Antisipasi Perkara yang Semakin Kompleks, KPKNL Padang Berikan Pencerahan Terkait Penanganan Perkara.
N/a
Senin, 05 Maret 2012 pukul 16:34:09   |   303 kali

Padang -  Saat ini,  perkara yang dihadapi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), khususnya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang semakin  kompleks, sehingga sosialisasi terkait penanganan perkara sangat dibutuhkan guna memberikan pencerahan terkait dengan penanganan perkara yang dihadapi selama ini. Demikian ditegaskan Kepala KPKNL Padang Burhanudin saat membuka Workshop Pembinaan dan Peningkatan Pemahaman Penanganan Perkara DJKN pada tanggal 16 Februari di Aula KPKNL Padang.

Acara yang dihadiri Kepala Kanwil III DJKN Pekanbaru Tri Intiaswati, kepala bidang hukum dan informasi, kepala bidang penilaian dan kepala bidang pengelolaan kekayaan negara yang sekaligus menjadi narasumber ini diikuti oleh pegawai Kanwil III DJKN Pekanbaru, KPKNL Padang, Bukittinggi, Pekanbaru, dan KPKNL Dumai.

Kepala KPKNL Padang Burhanudin mengatakan bahwa sosialisasi ini penting baik yang menangani bidang HI maupun bidang lainnya karena ke depannya perkara-perkara gugatan yang dihadapi bukan hanya berasal dari pelaksanaan lelang dan pengurusan piutang negara seperti yang selama ini terjadi, melainkan juga akan terkait bidang-bidang lain, misalnya Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C) yang terkait dengan bidang pengelolaan kekayaan Negara.

    

Acara ditutup oleh Kepala Kanwil III DJKN Pekanbaru. Dalam arahan penutupannya,  Kakanwil Pekanbaru menegaskan bahwa ke depannya tugas DJKN akan semakin sulit baik dalam pengelolaan kekayaan negara, piutang Negara maupun lelang terkait  tupoksi DJKN yang banyak berkaitan dengan ranah hukum. Wanita yang dikenal ramah ini mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas harus tetap mencerminkan Nilai-nilai Kementerian Keuangan.

Pada hari yang sama, Kakanwil III DJKN Pekanbaru didampingi Kepala KPKNL Padang melakukan beberapa pertemuan guna melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar), Kepala Kanwil Perbendaharaan Negara Sumbar, Pimpinan Wilayah Bank Rakyat Indonesia Sumbar-Jambi, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sumbar.

Pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar dilakukan di Kejaksaan Tinggi membahas mengenai Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang Wilayah (UAKPBW), penetapan status dan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) dan penilaian barang rampasan. Sedangkan pertemuan dengan Kepala Kanwil Perbendaharaan membahas tentang sanksi terhadap satuan kerja (satker) yang lalai dalam melaksanakan rekonsilisasi BMN agar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)nya ditunda, sehingga ke depannya diharapkan pelaksanaan rekonsiliasi dipatuhi oleh satker yang bersangkutan.

Adapun pertemuan dengan Pimpinan Wilayah Bank Rakyat Indonesia Sumbar-Jambi membahas tentang Roadmap Piutang Negara 2014 khususnya penyerahan-penyerahan pengurusan piutang yang masih dalam pengurusan KPKNL. Pertemuan selanjutnya ialah dengan Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Pesisir Selatan yang membahas mengenai pengelolaan aset daerah. Pertemuan terakhir ialah pertemuan dengan Kepala Kanwil Badan Pertahanan Nasional Sumbar membahas mengenai sertifikasi BMN, Surat Keterangan Tanah (SKT) terkait dengan pelaksanaan lelang dan hal-hal lain yang berkaitan dengan tupoksi DJKN  dan berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional. (Obby Munthe - Seksi HI KPKNL Padang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini