Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Jemput Bola Melalui Layanan Mobile dan Co-Location
N/a
Jum'at, 25 September 2015 pukul 08:39:23   |   1304 kali

Jembrana-Bali - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Bali dan Nusa Tenggara Etto Sunaryanto didampingi staf dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, Selasa (22/9), mengadakan pemantauan layanan bersama di tempat/ co-location. Co location dilakukan menggunakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mobile (bus milik Ditjen Perbendaharaan). Pemantauan dilaksanakan bersama rombongan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali.

“Layanan memakai bus keliling dari satu kota ke kota lainnya di Provinsi Bali tersebut telah berlangsung cukup lama, namun DJKN khususnya KPKNL Singaraja baru bergabung beberapa bulan,” demikian Etto menjelaskan. Aneka layanan yang diberikan kepada satuan kerja (satker) maupun masyarakat telah diinformasikan sebelumnya melalui surat, atau dapat dilihat di portal Ditjen Perbendaharaan.

layanan yang dilaksanakan KPKNL dalam co-location meliputi konsultasi pengelolaan barang milik negara (BMN), layanan lelang, penilaian BMN/Daerah dan pengurusan piutang negara, sedangkan layanan yang diberikan oleh Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, meliputi penyelesaian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), rekonsiliasi Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP) dan konsultasi terkait perbendahraan.

Dalam keterangan pers-nya Etto mengatakan bahwa  layanan ditempat yang diselenggarakan ini adalah untuk mempermudah satker karena tidak perlu harus datang ke Singaraja. Satker yang datang kesini untuk menyelesaikan SP2D atau melakukan rekon SAKPA (Sistem Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran), sekaligus bisa mendapat pelayanan yang diberikan oleh DJKN seperti rekonsiliasi BMN, informasi lelang, pengurusan piutang negara/daerah atau layanan ringan yang sifatnya konsultasi. Lebih lanjut Etto menjelaskan bahwa untuk hal-hal yang menyangkut penelitian berkas atau menyangkut legalitas seperti penerbitan salinan risalah sementara masih harus datang ke KPKNL.

Meilyawati pegawai Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Jembrana sebagai pengguna layanan menyatakan puas terhadap kegiatan ini. “layanan ini sangat meringankan pekerjaan saya sebagai petugas urusan keuangan dalam mengelola dana tugas perbantuan, tidak perlu datang ke Singaraja cukup ke sini, tidak antri, sekaligus bisa bertanya tentang rekon BMN ke petugas KPKNL Singaraja. (Penulis/foto: subadra)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini