Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kepala KPKNL Denpasar: Setiap Pegawai Harus Selalu Sharing Knowledge
N/a
Selasa, 27 Maret 2012 pukul 11:08:55   |   740 kali

Denpasar - Senin (12/3), KPKNL Denpasar mengadakan acara sosialisasi internal peraturan di bidang kepegawaian yaitu: 1) KMK Nomor 454/KMK.01/2011 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan. 2) KMK Nomor 357/KMK.01/2011 tentang Peringkat Jabatan Pegawai Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan. 3) PMK Nomor 246/PMK.01/2011 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan. 4) PMK Nomor 214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya Dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara. 5) Himbauan Penyampaian LHKPN Bagi Seluruh Penyelenggara Negara di Lingkungan DJKN sesuai Surat Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara Nomor S-361/KN.1/2012 tanggal 15 Februari 2012.

Seperti tradisi sebelumnya, apabila ada pegawai KPKNL Denpasar yang mendapatkan ilmu/pengetahuan baru dari diklat/sosialisasi/workshop atau sejenisnya, maka pegawai tersebut harus melakukan sharing knowledge dengan pegawai lainnya. Ini dimaksudkan agar tidak terjadi pegawai KPKNL Denpasar yang terkotak-kotak pada bidang/unit kerja tertentu sehingga setiap pegawai akan selalu siap untuk kebutuhan rolling internal.

Bertempat di aula/ruang rapat besar KPKNL Denpasar, Kepala KPKNL Denpasar Win Handoyo membuka acara sosialisasi dengan arahan-arahan mengenai penerapan peraturan baru tersebut. Beliau juga mengingatkan untuk seluruh pegawai untuk terus mengimplementasikan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Mengenai penegakan disiplin, beliau tidak ingin pegawai KPKNL Denpasar ada yang  mendapatkan hukuman disiplin, baik ringan, sedang atau bahkan hukuman disiplin berat. Di akhir arahan, Kepala Kantor menambahkan bahwa kehidupan sosial kantor harus selalu diperhatikan demi terbentuknya hubungan kerja yang harmonis, kemudian dimulai acara penyampaian materi.

Peraturan yang pertama disosialisasikan adalah KMK Nomor 454/KMK.01/2011 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, dipandu oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi, materi disampaikan dengan singkat dan jelas. Kinerja organisasi dan kinerja pegawai yang menjadi topik utama KMK ini dibahas dengan tidak mengurangi inti materi KMK, termasuk tentang penilaian kinerja, mekanisme penilaian, dan penyelesaian masalah melalui bimbingan dan konsultasi.

Di sesi kedua, Kasubbag Umum KPKNL Denpasar menyampaikan materi KMK Nomor 357/KMK.01/2011, PMK Nomor 246/PMK.01/2011, dan PMK Nomor 214/PMK.01/2011. Perubahan mekanisme penentuan peringkat jabatan bagi pelaksana menjadi bahasan hangat pada acara sosialisasi tersebut mengingat erat kaitannya dengan tingkat kesejahteraan para pegawai. Begitu juga bahasan tentang sistem penegakan disiplin pegawai.

Di akhir acara sosialisasi, Kasubbag Umum juga menghimbau seluruh Penyelenggara Negara di KPKNL Denpasar yang wajib menyampaikan LHKPN agar memperhatikan Surat Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara Nomor S-361/KN.1/2012 tanggal 15 Februari 2012 tentang Himbauan Penyampaian LHKPN Bagi Seluruh Penyelenggara Negara di Lingkungan DJKN. Dengan aturan-aturan baru tersebut, diharapkan pegawai KPKNL Denpasar supaya terus meningkatkan motivasi kerja demi tercapainya target-target yang telah ditetapkan.(sam)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini