Bandar Lampung - Pada Selasa tanggal 13 Maret 2012 telah diadakan diseminasi peraturan baru kepegawaian yaitu:
Diseminasi peraturan baru tersebut bertempat di Hotel Grand Anugerah. Acara dihadiri oleh pejabat eselon III, pejabat eselon IV, dan semua pegawai di Kanwil V DJKN Bandar Lampung. Acara dimulai pukul 08.30 WIB dengan diawali sambutan oleh Kepala Kanwil V DJKN Bandar Lampung, Bapak A.T. Hasbullah. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil V DJKN Bandar LampungĀ memberikan arahan pentingnya peningkatan kinerja bagi pegawai, terutama dalam penilaian kinerja dan penilaian perilaku. Beliau juga menambahkan agar perlu dilaksanakan kegiatan bimbingan dan konsultasi secara berkala atas kinerja masing-masing pengawai dengan memperhatikan hasil evaluasi kinerja.
Acara selanjutnya adalah presentasi Kepala Bagian Umum Siswanto, S.E., kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bidang Hukum dan Informasi Odyses Medwan Sinurat, S.H., serta pembicara berikutnya adalah eselon IV Kepala Sub Bagian Kepegawaian oleh ibu Hartini, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Piutang Negara I, Drs. Waluyo. Dalam acara tersebut juga diadakan sesi tanya jawab mengenai masalah revisi target, penetapan peringkat jabatan para pelaksana, dan masalah penegakan disiplin dalam kaitannya dengan TKPKN.
Diseminasi tersebut ditutup pukul 14.00 WIB oleh Kepala Kanwil V DJKN Bandar Lampung A.T. Hasbullah dengan membaca Alhamdullilah karena acara tersebut berlangsung lancar dan dengan harapan peraturan dapat dilaksanakan dengan baik.
(Musiran - Bidang HI - Kanwil V DJKN Bandar Lampung)