Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Belajar Mengelola Aset dari Belanda
N/a
Senin, 07 September 2015 pukul 15:40:14   |   1647 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan knowledge sharing pada Selasa, 1 September 2015, dengan topik “Highlights Best practices of Netherland’s Strategic State Asset Management & coaching on capital charge and rent by RVB”. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan Tailor Made Training bertajuk “Best Practices of Netherlands’ Strategic  State Asset Management” yang dilaksanakan di Amsterdam, Belanda, pada 13 sampai dengan 14 April 2015. Bekerja sama dengan NUFFIC NESO Indonesia dan juga Amsterdam School of Real Estate, DJKN mendatangkan Roel J.A. Hamers, MRE, FRICS, RT, RRV, dosen Amsterdam School of Real Estate sebagai narasumber.

Membuka forum, Kasubbag Manajemen Kinerja dan Mutasi Bagian Kepegawaian Suwadi Tristiyawan menyampaikan bahwa knowledge sharing ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi para pegawai DJKN untuk memperkaya pengetahuan mengenai praktek pengelolaan aset yang dilakukan di Belanda. Kemudian diharapkan juga para pegawai dapat menerapkan dan mengadaptasikannya di Indonesia khususnya dalam bisnis proses DJKN.

Materi mengenai praktik-praktik terbaik pengelolaan aset di Negeri Belanda disampaikan dengan menarik oleh Roel. Menurut pria yang juga bekerja sebagai konsultan real estate dan penilaian ini, manajemen aset merupakan kunci untuk menyukseskan integrasi antara si pemilik aset dengan si manajer properti dengan menggunakan check and balances dalam operasionalnya. Katanya pula bahwa secara organisasi, Corporate Real Estate Management (CREM) akan berfungsi baik apabila menggunakan empat strategi, yaitu: manajemen portofolio, manajemen jasa, manajemen informasi, dan organisasi. Organisasi itu sendiri haruslah organisasi yang mampu mengelola seluruh sumber dayanya, yaitu: informasi, sarana, struktur (jejaring, otoritas, dsb.), SDM, serta budaya organisasinya.

Lebih dalam, Roel menyampaikan perubahan paradigma pengelolaan aset pemerintah di Belanda yang baru mulai pada tahun 2010 sebagai dampak dari krisis finansial Eropa. Pemerintah Kerajaan Belanda mendirikan Het Rijksvastgoedbedrijf (RVB) - Badan Real Estate Kerajaan Belanda pada tahun 2014. Unit ini memiliki tugas yang mirip dengan DJKN di Indonesia. Krisis finansial Eropa membawa beberapa perubahan besar terutama perubahan masyarakat, perubahan penjualan properti, perubahan pasar keuangan dan real estate, ekonomi, pasar global, dan perubahan politik, serta perubahan efisiensi organisasional. Perubahan-perubahan ini memicu pengelolaan aset pemerintah Belanda bergerak dari paradigma prosedural/birokratik (procedure driven/bureaucratic) ke paradigma pengembang konsep, pelayanan, penciptaan nilai, dan berbasis prinsip (concept developer, consultant, value creation, principle driven).

Selain praktik-praktik umum, Roel juga memaparkan penerapan dan praktik Capital Charge and Rent by RVB. Ia menyampaikan bahwa penerapan capital charge di tujukan untuk efisiensi, penghematan anggaran, pengukuran penggunaan anggaran, dan lain-lain. Pria yang bersertifikasi Real property Analyst ini juga memaparkan sistem-sistem yang digunakan dalam penerapan capital charge yaitu, berbasis kas (cash based), fasilitas pinjaman (loan facility), internal rent,  Portfolio based cost allocation, dan specialties dan Ia menambahkan bahwa ada dua sistem baru yang diterapkan sejak pertengahan 2015 yaitu, Portfolio cost allocated charge dan Specialties.

Penerapan capital charge dapat dilakukan dan setiap sistem yang ada memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Kejelasan tujuan serta pemisahan antara pembuat kebijakan dengan pelaksana kebijakan, dan juga transparansi serta komunikasi adalah hal penting yang harus diperhatikan jika ingin menerapkan capital charge. Tidak lupa Roel juga menyampaikan Profesionalitas dan kualitas pengelola aset dan personil nya juga harus dipertimbangkan sebagai elemen penting. (Anda/Paundra)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini