Banjarbaru - Rabu ( 28/3) Kanwil XII DJKN Banjarmasin dengan antusiasme menyambut kehadiran dari Tim Pembicara Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) dalam acara Sosialisasi/Penyuluhan Pengisian SPT Tahunan PPh Wajib Orang Pribadi Tahun Pajak 2011, bertempat di Aula Kanwil XII DJKN Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Umum Kanwil XII DJKN Banjarmasin, Rahmadi Anwar menyambut baik kedatangan Tim Pembicara Kanwil DJP Kalselteng terkait teknis cara pengisian form 1721-A1/1721-A2 pada SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Selanjutnya, Tim Pembicara Kanwil DJP Kalselteng yang diwakili oleh Toto Hendiarto menyatakan sangat senang atas partisipasi dari para pegawai Kanwil XII DJKN Banjarmasin yang dengan antusias menerima transfer knowledge tentang pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan pelatihan mengenai tata cara pengisian SPT kepada wajib pajak secara jelas sebagai upaya melakukan perbaikan administrasi pajak. Selain itu, diharapkan lewat sosialisasi ini para PNS khususnya di lingkungan Kanwil XII DJKN Banjarmasin, dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik. Pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan ini, selain sebagai pelaksanaan kewajiban PNS juga dapat menjadi teladan bagi masyarakat untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
Acara dilanjutkan dengan agenda materi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2011 oleh Tim Pembicara Kanwil DJP, Sjafardamsah, terkait tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Dalam agenda tersebut diadakan diskusi dan tanya jawab dengan narasumber. Tim Pembicara Kanwil DJP Kalselteng menyediakan door prize bagi mereka yang dapat menjelaskan serta memberikan gambaran terkait cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi. (Heldi Muslih/TU/RT)