Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Gelar Workshop Standar Akuntansi Pemerintahan di Jakarta
N/a
Senin, 09 April 2012 pukul 15:36:03   |   595 kali

Jakarta - untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas pemahaman para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di bidang akuntansi pemerintahan, khususnya yang terkait bidang tugas pengelolaan negara, DJKN menggelar Workshop Standar Akuntansi Pemerintahan pada 3-5 April 2012 di Swissbel Hotel, Jakarta.

Workshop tersebut dibuka oleh Direktur Barang Milik Negara (BMN) Dedy Syarif Usman dengan menghadirkan narasumber  dari Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) antara lain A.B. Triharta, Dwi Martani dan Hasanudin serta diikuti oleh para pegawai baik dari kantor pusat maupun vertikal baik dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) maupun kantor wilayah.

Dalam sambutannya, Direktur BMN menyampaikan beberapa hal mengenai standar akuntansi pemerintahan dalam tinjauan pengelolaan BMN. Dedy Syarif Usman menyampaikan beberapa ketentuan yang menjadi latar belakang perlunya Standar Akuntansi Pemerintahan yaitu, Pasal 38 PP Nomor 6 Tahun 2006 mengenai penetapan nilai barang milik negara/daerah dalam rangka penyusunan neraca pemerintahan pusat/daerah dilakukan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Pasal 71 dan Pasal 72 PP Nomor 6 tahun 2006 mengenai pengelola barang menyusun laporan Barang Milik Negara/Daerah (LBMN/D) digunakan sebagai bahan untuk menyusun neraca pemerintah pusat/daerah.

Selain itu, lanjutnya, Pasal 3 ayat (1) Permenkeu Nomor 96/PMK.06/2007 yang menyatakan Direktur Jenderal Kekayaan Negara merupakan pelaksana fungsional atas kewenangan dan tanggungjawab Menteri Keuangan selaku Pengelola BMN serta Pasal 1 butir 15 Permenkeu Nomor 120/PMK.06/2007 yang menyebutkan bahwa DJKN merupakan pelaksana penatausahaan BMN pada Pengelola Barang.

    

Menurut pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Organisasi dan Kepatuhan Internal ini, pengelolaan BMN memiliki kaitan yang erat dengan akuntansi pemerintahan, peningkatan pemahaman di bidang standar akuntansi pemerintahan perlu untuk mendidik dan membina para pegawai DJKN sehingga mempunyai kemampuan dan ketrampilan di bidang akuntansi pemerintahan.

Ia berharap agar dengan diselenggarakannya workshop ini para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang standar akuntansi pemerintahan secara umum, penyajian laporan keuangan pemerintahan, akuntansi aset tetap, akuntansi persediaan, akuntansi konstruksi dalam pengerjaan, akuntansi belanja pemerintah, dan koreksi akuntansi. (Triana/Deta-Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini