Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Terima 41 aset eks Proyek GIZ-GGPAS
N/a
Jum'at, 13 April 2012 pukul 08:46:57   |   571 kali

Jakarta-Bertempat di kantor Deustche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Menara BCA lantai 46, pada hari Rabu tanggal 11 April 2012, dilakukan penandatanganan dan serah terima Berita Acara Serah Terima (BAST) aset GIZ eks proyek Good Governance in Population Administration System (GG PAS). Penandatanganan BAST dilakukan antara GIZ selaku lembaga perwakilan Pemerintah Republik Federal Jerman dengan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKN-SI) yang dalam hal ini mewakili Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN).

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari GIZ Principal Advisor GG PAS, Joerge Werner Haas, Deputy Country Director GIZ, Zulasmi dan perwakilan dari Dit PKN-SI yaitu Kasubdit PKN III, Sugiwanto. Dalam sambutannya Haas mengucapkan terima kasih atas alternatif penyelesaian penanganan aset yang telah diberikan Dit PKN-SI dengan cara perolehan Barang Milik Negara (BMN) melalui Perolehan Lain yang Sah ini, sehingga serangkaian kegiatan proyek GG PAS ini telah berakhir dengan ditandatanganinya BAST ini. Selain itu, Haas juga menyampaikan bahwa pelaksanaan mekanisme ini juga kedepannya akan dijadikan acuan dalam proyek kerja sama selanjutnya yang nantinya akan dilakukan dengan Pemerintah Republik Indonesia. Selanjutnya Sugiwanto menyampaikan bahwa pelaksanaan serah terima aset ini adalah salah satu bentuk pelaksanaan dari Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara yang bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum dalam pengelolaan kekayaan negara.

     

Aset yang diserahterimakan ini berasal dari G to G Agreement yang telah berakhir antara Pemerintah Republik Indonesia  dan Pemerintah Republik Federal Jerman, dimana dalam perjanjian disebutkan aset-aset yang digunakan dalam proyek kerja sama akan diserahkan kepada negara donor apabila proyek telah berakhir. Setelah diserahterimakan, nantinya aset-aset yang telah menjadi BMN tersebut akan ditetapkan status penggunannya pada satuan kerja di Kementerian/Lembaga (K/L) agar dapat digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi K/L.

Acara diakhiri dengan penandatanganan dan serah terima BAST antara GIZ yang dalam hal ini diwakilkan oleh Principal Advisor GG PAS dengan Kementerian Keuangan selaku BUN yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit PKN III. (Niko-Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini