Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DTSS Penilaian Properti Dasar Angkatan II : Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai DJKN
N/a
Jum'at, 13 April 2012 pukul 16:51:04   |   405 kali

Tangerang – Untuk meningkatkan keterampilan dan penguasaan pengetahuan teknis penilaian dasar pegawai DJKN, diselenggarakan Diklat Teknis Substantif Spesialisasi (DTSS) Penilaian Properti Dasar Angkatan II Tahun Anggaran 2012 dari tanggal 11 April – 9 Mei 2012 bertempat di Komplek Kampus STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Pada acara pembukaan diklat, Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusdiklat Keuangan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK), Rahadi mengatakan bahwa diklat ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi pegawai DJKN dalam menguasai pengetahuan yang terkait dengan penilaian dasar terutama terhadap properti tanah dan bangunan.

Lebih lanjut Rahadi menambahkan, “Para peserta kiranya dapat memanfaatkan sarana diklat dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh ilmu sebanyak mungkin sebagai bekal melaksanakan pekerjaannya.”

       

Usai menyampaikan sambutannya, Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusdiklat KNPK didampingi Kasubdit Peningkatan Kualitas Penilaian Pemerintah Direktorat Penilaian  DJKN, Umbang Winarsa, menyematkan secara simbolis tanda peserta kepada 2 (dua) orang peserta diklat sebagai tanda dibukanya secara resmi pelaksanaan DTSS Penilaian Properti Dasar Angkatan II Tahun Anggaran 2012.

Diklat diikuti sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang peserta yang berasal dari beberapa KPKNL dan Kanwil DJKN di seluruh Indonesia. Materi yang dipelajari antara lain meliputi konsep dasar penilaian, analisis pasar properti, ekonomi tanah dan tata kota, teknologi bangunan, analisis biaya bangunan, hukum agraria dan pendaftaran tanah, penilaian pendekatan data pasar, biaya, dan pendapatan, serta teknik penyusunan laporan penilaian.

Untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta terhadap seluruh materi diklat yang telah diberikan, akan dilaksanakan ujian untuk tiap materi diklat. Selanjutnya pada akhir diklat, dijadwalkan adanya Praktek Kerja Lapangan (PKL) serta penyusunan laporan PKL yang harus dipresentasikan. (Risma/Intan-Humas DJKN)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini