Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sinergi untuk Percepatan Penetapan Status BMN
N/a
Rabu, 05 Agustus 2015 pukul 10:27:04   |   1050 kali

Dumai - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai melakukan pemeriksaan administrasi dan fisik Barang Milik Negara (BMN) Eks Kontrak Kontrak Kerjasama (KKKS) PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) pada 30 - 31 Juli 2015. Kegiatan pemeriksaan dilakukan terhadap BMN di Lahan Sanggar Karyawan PT CPI Jalan Sultan Syarif Kasim No. 55, Dumai. Pemeriksaan ini berdasarkan Surat Pejabat Pelaksana Harian (Plh.) Direktur PNKNL Nomor: S-483/KN.4/2015 tanggal 15 Juli 2015 hal Pemeriksaan Administrasi dan Fisik BMN berupa Tanah Eks KKKS PT Chevron Pacific Indonesia. Surat ini bagaikan oase di tengah gurun ditengah proses Keputusan Penetapan Status Penggunaan aset berupa tanah eks KKKS PT Chevron Pacific Indonesia (PT. CPI) kepada KPKNL Dumai yang sudah berlangsung cukup lama. Keputusan Penetapan Status Penggunaan sudah sangat dinantikan oleh segenap warga KPKNL Dumai, mengingat hal tersebut vital untuk kelanjutan pembangunan rumah dinas dan fasilitas lingkungan KPKNL Dumai.

Dari Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lainnya (PNKNL) hadir Agus Yulianto dan Yadi Herdianto, dari Bagian Perlengkapan Sekretariat DJKN Aris Wibowo, dari PPBMN Kementerian ESDM turut hadir Kepala Bidang SJA 3 Fredy Epriliansyah beserta tim, sedangkan perwakilan PT CPI turut mendampingi Hadi Kuswoyo, Joni Hidayat, dan Dias Esantika Ningtias, serta turut hadir dari KPKNL Dumai Yockie Sinaga dan tim.

Dengan penuh antusias rombongan melakukan kegiatan yang dipandu oleh Tim PT CPI. Kegiatan diawali dengan presentasi dari Joni Hidayat selaku Land Specialist PT CPI, Joni menjelaskan gambar, batas-batas aset, dan fasilitas yang masih berada diatas dan/atau dibawah tanah yang akan ditetapkan status penggunaan kepada KPKNL Dumai. Selanjutnya kegiatan dipimpin Agus Yulianto untuk melaksanakan pemantau seluruh aset tersebut. Kegiatan ditutup dengan kegiatan menentukan batas-batas aset yang akan ditetapkan status penggunaan. Walaupun cuaca panas matahari Kota Dumai, tidak menyurutkan langkah tim KPKNL Dumai yang didampingi tim Direktorat PNKNL untuk melaksanakan pengukuran guna mendapatkan batas-batas yang sesuai dengan kesepakatan.

Selanjutnya diadakan Rapat Percepatan Penetapan Status Penggunaan Aset eks PT. CPI dengan agenda utama langkah-langkah percepatan penetapan status, pemeriksaan fisik aset, serta pembahasan hal-hal teknis. Rapat dibuka oleh Plh. Kepala KPKNL Dumai Darmaita. Dalam sambutannya Darmaita sangat berharap agar Keputusan Penetapan Status Penggunaan dapat segera diterbitkan mengingat penandatangan kontrak proyek telah tertunda selama 1 (satu) bulan akibat ketidakjelasan Penetapan Status Penggunaan. Rapat menyepakati beberapa poin yang dituangkan dalam Notula Rapat, yang intinya semua pihak akan segera menidaklanjuti sinergi penyelesaian Penetapan Status Penggunaan Aset eks PT. CPI. (Penulis/Foto: Hanry Abi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini